JURNALMETROPOLITAN.com – Artis Jonathan Frizzy atau yang dikenal dengan nama Ijong resmi ditahan oleh jaksa penuntut umum dalam kasus dugaan peredaran liquid vape mengandung zat etomidate.
Penahanan dilakukan setelah hasil pemeriksaan medis menyatakan kondisinya dalam situasi aman pascaoperasi.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangerang, Made Agung Deja, mengatakan bahwa dokter telah memberikan hasil pemeriksaan medis untuk Ijong.
"Ijong dinyatakan masih dalam situasi aman," kata Made Agung Deja kepada wartawan, Jumat 11 Juli 2025.
Meski Ijong sebelumnya menjalani tindakan medis, pihak keluarga disebut telah menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada otoritas hukum dan tenaga medis.
"Pihak keluarga menyerahkan semua kepada pihak medis dan menyerahkan semua kepada penegak hukum," lanjutnya.
Baca Juga: Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Masih Misteri, Kompolnas: Pelaku Utama Akan Terungkap di Persidangan
Agung menyatakan, demi menjaga netralitas penanganan, Ijong dibawa ke RSUD Kota Tangerang.
"Kita memiliki objek terhadap netralitas untuk Ijong sendiri sehingga kita bawa ke RSUD Kota Tangerang," jelasnya.
Ia juga menyatakan bahwa kondisi kesehatan Ijong tak menjadi penghalang untuk mengambil langkah hukum.
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Chromebook: Kejagung Sita Dokumen dan Flashdisk dari Kantor GoTo
"Iya, kita akan melakukan penahan karena dari pihak dokter tidak terlalu krusial sekali terhadap penyakit yang dialami Ijong," katanya.
"Sehingga dengan tegas kami mengambil sikap, jaksa pun mengambil sikap untuk melakukan penahanan," pungkas Agung.
Artikel Terkait
Update Kasus Dugaan Pengacara Bawa Senpi di Jakarta, Kini Polisi Bongkar Tersangka Positif Narkoba
Pengakuan Elon Musk, soal Alasan Pamit ke Donald Trump hingga Dugaan Matanya Lebam Gegara Narkoba
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu dan 2.000 Liquid Vape Narkoba dari Malaysia, Pengendali Masih Buron