JURNALMETROPOLITAN.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendatangi Polda Metro Jaya untuk menghadiri rapat analisa dan evaluasi (Anev) terkait penanganan kasus kematian Diplomat Kemlu RI, Arya Daru Pangayunan.
Terkini, Komisioner Kompolnas, Choirul Anam mengatakan agenda ini menjadi langkah penting sebelum kesimpulan resmi terkait kasus kematian diumumkan kepada publik.
"Hari ini agendanya adalah rapat Anev. Evaluasi, update, dan sebagainya kami dengar juga mungkin nanti juga ada ahli," ujar Anam kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, pada Senin, 28 Juli 2025.
Baca Juga: Masih Panas dan Saling Tuding, Pemimpin Thailand-Kamboja Bertemu di Malaysia untuk Bahas Gencatan Senjata
Menurut Anam, kehadiran Kompolnas bertujuan memastikan proses penyelidikan kasus berjalan sesuai prosedur, substansi kasus ditelusuri dengan benar, dan kesimpulan yang diambil kredibel.
Komisioner Kompolnas itu menambahkan rapat ini juga melibatkan Komnas HAM dan para ahli.
"Jadi kepentingan di Kompolnas itu mengukur apakah proses penanganan kasus ini sesuai prosedurnya, itu yang pertama," terang Anam.
Baca Juga: Sampaikan Pesan Ultah untuk Ria Ricis dan Moana, Aisar Khaled Beri Kado Kalung Emas dan Boneka
"Yang kedua, apakah substansinya ditelusuri dengan baik atau tidak. Yang ketiga, apakah substansinya sudah bisa menunjukkan kesimpulan terkait peristiwa tersebut. Ujungnya ya mungkin hari ini," imbuhnya.
Kompolnas, lanjut Anam, juga mendorong agar keluarga korban diundang ke dalam proses tersebut sehingga informasi yang diterima berasal langsung dari sumber resmi.
"Semoga proses ini juga keluarga bisa mengikuti ya hari ini, semoga begitu. Biar prosesnya transparan, kredibel, dan yang paling penting mendapatkan informasi pertama dari sumber yang formal dan terukur," tuturnya.
Anam menegaskan pihaknya sudah sejak awal merekomendasikan kepada Polda Metro agar keluarga korban dilibatkan secara langsung.
Baca Juga: Viral Dugaan Rumah Warga di Pasuruan Terimbas Parkir Liar Penonton Sound Horeg, Panik usai Jalur ke Luar Ditutup
"Waktu kami ketemu sama Polda Metro, harapan keluarga agar prosesnya transparan, kredibel," ungkapnya.
"Kami juga sampaikan dan kami sarankan waktu itu kepada Polda Metro untuk mengundang pihak keluarga. Sehingga pihak keluarga juga mendapatkan informasi langsung," tambah Anam.
Terkait perkembangan penyelidikan, Anam mengungkap fakta peristiwa kematian Arya Daru sebenarnya sudah cukup jelas berdasarkan jejak digital dan rekaman CCTV di tiga lokasi, yaitu tempat kos, pusat perbelanjaan, dan lokasi kerja korban.
Baca Juga: Bukan Sekadar Pesta, Ria Ricis Ungkap Alasan Habiskan Rp1 Miliar untuk Perayaan Ultah Moana
Kendati demikian, penyebab kematian masih menunggu hasil autopsi resmi yang diharapkan bisa segera diumumkan pihak kepolisian.
"Sehingga sebenarnya kasus ini sudah terang dari sisi peristiwa. Dalam sisi penyebab kematian kita memang masih menunggu hasil autopsi. Oleh karena itu, semoga hari ini hasil autopsi sudah ada," tukas Anam.(*)
Artikel Terkait
Update Kasus Kematian Mahasiswa Unila: Polda Lampung Segera Bongkar Makam Pratama Wijaya
Polisi Selidiki Dugaan CCTV yang Berubah Arah dalam Kasus Kematian Diplomat Arya Daru
Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Masih Misteri, Kompolnas: Pelaku Utama Akan Terungkap di Persidangan