Membongkar Kasus Cium Kening di Unsri: Dari Video Viral hingga Sanksi Organisasi

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Selasa, 30 September 2025 | 22:34 WIB
Ilustrasi: Cium Kening
Ilustrasi: Cium Kening

JURNALMETROPOLITAN.comUniversitas Sriwijaya (Unsri) mengambil langkah tegas menyusul viralnya video mahasiswa baru saling cium kening dalam kegiatan pengenalan kampus.

Rekaman video yang beredar di media sosial sejak Senin 22 September 2025 itu pun memicu respons keras dari pihak kampus.

Unsri membentuk tim investigasi untuk menelusuri insiden sekaligus menegaskan larangan terhadap segala bentuk pelecehan, kekerasan, hingga perundungan di lingkungan kampus.

Video yang Jadi Sorotan

Video berdurasi sekitar 24 detik yang beredar di media sosial memperlihatkan sejumlah mahasiswa melakukan aksi saling cium kening dalam sebuah forum angkatan.

Baca Juga: Konsumsi Rokok Lebih Besar dari Kebutuhan Keluarga hingga Jadi Akar Penyebab Stunting

Pihak Unsri menilai tindakan semacam ini tidak bisa dibenarkan. Dalam keterangan resminya, kampus menegaskan bahwa kegiatan apapun di lingkungan universitas harus menjunjung tinggi nilai edukasi dan menjauhi perbuatan yang mengarah pada perpeloncoan atau pelecehan.

Sikap Resmi Kampus

Sekretaris Unsri, Prof. Aidil Fitri, menyatakan kampus telah menerbitkan Surat Edaran Rektor Nomor 0003/UN9/SE.BAK.KM/2025.

Aturan ini menjadi pedoman pelaksanaan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) dengan menekankan larangan kekerasan, perundungan, pelecehan seksual, hingga intoleransi.

“Saat ini kami sudah memeriksa 15 orang kakak tingkat. Ke 15 orang inilah yang menyebabkan kejadian ini terjadi. Kita akan berkoordinasi dengan Satgas untuk mengambil keputusan yang bijak terkait kejadian ini,” tutur Aidil Fitri dalam keterangan resmi.

Aidil juga memperingatkan mahasiswa agar tidak menerima ajakan yang bertentangan dengan aturan dari pihak manapun.

Pemeriksaan dan Sanksi

Baca Juga: Buramnya Nasib Tax Amnesty dari Kacamata Menkeu Purbaya, Kebijakan yang Dituding Upaya Selundup Duit hingga Kini Dikecam Buruh

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X