JATAM juga mengungkap sejumlah dampak lingkungan yang ditimbulkan dari operasi perusahaan-perusahaan yang terhubung tersebut. Kerusakan pesisir di Pulau Gebe, pencemaran sungai di Bacan, serta konflik lahan di Pulau Obi menjadi temuan utama.
Dalam laporan bertajuk _Kejahatan Lingkungan 100 Hari Kerja Sherly Tjoanda,_ JATAM menulis, temuan utama menunjukkan pola dukungan pemerintahan Sherly terhadap korporasi tambang, meskipun warga menghadapi kekerasan, kriminalisasi, intimidasi, serta kehilangan ruang hidup akibat serbuan industri ekstraktif.
JATAM menilai pengawasan tambang menjadi tumpul, karena pemilik kepentingan berada sekaligus di kursi pengambil keputusan.
Audit Menyeluruh
JATAM meminta pemerintah pusat, KPK, serta KLHK melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh perusahaan yang terhubung dengan Sherly, termasuk legalitas izin, dampak lingkungan, dan pola pengawasan selama ia menjabat.
“Pengawasan tidak boleh berada di tangan orang yang punya kepentingan langsung terhadap perusahaan yang diawasi. Publik berhak mendapatkan pemerintahan yang bersih dari kepentingan bisnis keluarga,” ujar Melky.
Hingga artikel ini diterbitkan, pihak Gubernur Sherly Tjoanda belum memberikan tanggapan atas temuan dan desakan JATAM tersebut.(*)
Artikel Terkait
Soal Longsor Tambang Gunung Kuda, Kapolres Sebut Pemilik dan Pengawas Abaikan Larangan
Tanggapi Pekerja yang Protes soal Izin Tambang Gunung Kuda Dicabut, Dedi Mulyadi: Orang Lain Nangis Kehilangan Nyawa
Insiden Longsor Tambang Batu di Cirebon Telan 20 Korban Jiwa, Menteri Bahlil Sebut Kemungkinan Evaluasi Total