“Kemudian, 10,5 persen digunakan untuk membayar seluruh yang bekerja yang terlibat di dalam program makan bergizi, untuk ibu-ibu, bapak-bapak, mamang-mamang yang terlibat akhirnya mendapatkan pendapatan dan berkontribusi langsung di SPPG,” tukasnya.(*)
Artikel Terkait
Usulan Pemakzulan Gibran Menggantung, Ketua MPR Ahmad Muzani Belum Terima Update
Tinjau Penyaluran BSU di Pekanbaru, Gibran: Jangan Ada Pemotongan dan Jangan Buat Judol
Gibran Pilih Fasilitas untuk Ibu dan Anak daripada Gerbong Khusus Perokok di Kereta Api