Resmi Berhentikan Gus Yahya dari Kursi Ketum, Rais Aam PBNU Disebut akan Ambil Alih Kekosongan Jabatan

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Minggu, 30 November 2025 | 18:23 WIB
Foto Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar tegaskan pencopotan Gus Yahya dari jabatan Ketua Umum PBNU. (Dok. PBNU)
Foto Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar tegaskan pencopotan Gus Yahya dari jabatan Ketua Umum PBNU. (Dok. PBNU)

Gus Yahya Sempat Luruskan Poin Tuntutan

Merespons hasil Rapat Harian Syuriyah terkait undangan narasumber zionisme di AKN NU, Gus Yahya sempat menyatakan dirinya tidak diberikan kesempatan untuk meluruskan poin-poin yang disangkakan terhadapnya.

Baca Juga: Ditetapkan Sebagai Salah Satu Tersangka, Dokter Tifa Ungkap Proses Pemeriksaan Terkait Ijazah Jokowi

Dalam kesempatan berbeda, Gus Yahya menilai hasil rapat merupakan keputusan sepihak sehingga munculnya justifikasi terhadap dirinya.

"Harus dibuktikan bahwa tindakan-tindakan itu memang sungguh dilakukan oleh yang bersangkutan," kata Gus Yahya dalam pernyataan resminya di Jakarta, pada Minggu, 23 November 2025.

"Maka suatu proses pembuktian yang benar dan objektif juga harus dilakukan. Itu berarti, yang bersangkutan harus diberi hak untuk memberikan klarifikasi secara terbuka,” sambungnya.

Gus Yahya juga mengatakan perlu rekonsiliasi antar pengurus PBNU untuk membahas putusan tersebut agar pengurus PBNU tetap solid.

Gus Ipul: Ini Dinamika Organisasi

Secara terpisah, Sekretaris Jenderal PBNU, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul juga pernah menyampaikan polemik seperti ini adalah hal yang biasa di organisasi.

Baca Juga: DPR Cecar Kepala Otorita soal Kepastian Jumlah ASN yang Dipindahkan ke IKN, Singgung Kesiapan Infrastruktur

Permasalahan juga sudah ditangani oleh jajaran Syuriyah sesuai mekanisme internal yang berlaku.

“Ini dinamika organisasi yang sedang berjalan,” ujar Gus Ipul kepada awak media di Jakarta, pada Senin, 24 November 2025.

"Saya minta semua pengurus dan warga NU tetap tenang, tidak terbawa arus berita yang menyesatkan, dan tidak memperbesar kesalahpahaman," tandasnya.(*) 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X