JURNALMETROPOLITAN.com - Keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, mengungkap fakta baru setelah menjalani audiensi dengan tim penyelidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Pengacara keluarga memaparkan adanya temuan rekam jejak check-in hotel yang sebelumnya tidak dibuka ke publik, hingga hasil forensik yang menunjukkan adanya kekerasan benda tumpul pada tubuh Arya Daru.
Pengacara keluarga, Nicholay Aprilianto, mengatakan bahwa pihak penyelidik memaparkan informasi privasi terkait aktivitas Arya Daru selama rentang awal 2024 hingga Juni 2025.
Salah satunya adalah rekam jejak check-in hotel yang dilakukan bersama seorang wanita bernama Vara.
Nicholay menyebut informasi tersebut diperoleh dari tiga saksi: resepsionis, petugas keamanan, dan pihak penyedia tiket platform daring.
“Yang jelas dikatakan itu bersama seorang wanita bersama Vara,” ujar Nicholay.
Ia menambahkan bahwa check-in itu dilakukan sekitar 24 kali, meski lokasi hotel tidak diungkapkan.
Keluarga Minta Pemeriksaan Mendalam terhadap Vara dan Suaminya
Keluarga Arya Daru mendesak penyelidik agar melakukan pemeriksaan lebih komprehensif terhadap Vara.
Baca Juga: PSSI Soroti Efek Pembinaan STY ke Nova Arianto, Transfer Ilmu Dijadikan Syarat Pelatih Baru Timnas
Nicholay menilai keterangan Vara dapat menjadi kunci untuk mengetahui ada atau tidaknya kaitan antara aktivitas privat tersebut dengan kematian Arya.
Tidak hanya Vara, keluarga juga meminta agar suami Vara diperiksa.
“Saya sudah sampaikan tadi pada pihak penyelidik penyidik periksa semuanya termasuk suami,” kata Nicholay.
Artikel Terkait
Akhir Kisah Misteri Wafatnya Diplomat Arya Daru: Keluarga Korban Harap Polisi Transparan Ungkap Penyebab Kematian
Fakta Baru Kasus Kematian Arya Daru: Polisi Sebut Lakban Kuning Sempat Dibeli sang Diplomat dan Istri di Jogja
Update Kasus Kematian Diplomat Arya Daru, Kompolnas: Rekam Jejak Digital dan Hasil Autopsi Semakin Jelas