Ada Fakta Baru Soal Kematian Arya Daru, Keluarga Minta Polisi Lakukan Penyidikan Lanjutan

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Minggu, 30 November 2025 | 19:19 WIB
Perbincangan soal kematian Arya Daru kembali mencuat setelah keluarga mengungkap sejumlah fakta baru. (X/Indonesia Penang)
Perbincangan soal kematian Arya Daru kembali mencuat setelah keluarga mengungkap sejumlah fakta baru. (X/Indonesia Penang)

JURNALMETROPOLITAN.com - Keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, mengungkap fakta baru setelah menjalani audiensi dengan tim penyelidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Pengacara keluarga memaparkan adanya temuan rekam jejak check-in hotel yang sebelumnya tidak dibuka ke publik, hingga hasil forensik yang menunjukkan adanya kekerasan benda tumpul pada tubuh Arya Daru.

Pengacara keluarga, Nicholay Aprilianto, mengatakan bahwa pihak penyelidik memaparkan informasi privasi terkait aktivitas Arya Daru selama rentang awal 2024 hingga Juni 2025.

Salah satunya adalah rekam jejak check-in hotel yang dilakukan bersama seorang wanita bernama Vara.

Baca Juga: Setelah Ira Puspadewi Terima Hak Rehabilitasi, Keluarga Curhat Tak Sangka Prabowo akan Beri 'Hadiah' Itu

Nicholay menyebut informasi tersebut diperoleh dari tiga saksi: resepsionis, petugas keamanan, dan pihak penyedia tiket platform daring.

“Yang jelas dikatakan itu bersama seorang wanita bersama Vara,” ujar Nicholay.

Ia menambahkan bahwa check-in itu dilakukan sekitar 24 kali, meski lokasi hotel tidak diungkapkan.

Keluarga Minta Pemeriksaan Mendalam terhadap Vara dan Suaminya

Keluarga Arya Daru mendesak penyelidik agar melakukan pemeriksaan lebih komprehensif terhadap Vara.

Baca Juga: PSSI Soroti Efek Pembinaan STY ke Nova Arianto, Transfer Ilmu Dijadikan Syarat Pelatih Baru Timnas

Nicholay menilai keterangan Vara dapat menjadi kunci untuk mengetahui ada atau tidaknya kaitan antara aktivitas privat tersebut dengan kematian Arya.

Tidak hanya Vara, keluarga juga meminta agar suami Vara diperiksa.

“Saya sudah sampaikan tadi pada pihak penyelidik penyidik periksa semuanya termasuk suami,” kata Nicholay.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X