Ada Fakta Baru Soal Kematian Arya Daru, Keluarga Minta Polisi Lakukan Penyidikan Lanjutan

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Minggu, 30 November 2025 | 19:19 WIB
Perbincangan soal kematian Arya Daru kembali mencuat setelah keluarga mengungkap sejumlah fakta baru. (X/Indonesia Penang)
Perbincangan soal kematian Arya Daru kembali mencuat setelah keluarga mengungkap sejumlah fakta baru. (X/Indonesia Penang)

Ia menegaskan bahwa pemeriksaan harus dilakukan tanpa asumsi, termasuk jika pihak yang perlu diperiksa berasal dari institusi TNI.

“Kalau fakta TNI atau TNI ya periksa peristiwanya dan kalau TNI ya libatkan Pom TNI,” ucapnya.

Baca Juga: Wamenhub Bantah Isu Bandara Morowali Ilegal: Tegaskan Sudah Terdaftar dan Diawasi Negara

Hasil Forensik: Ada Luka Benda Tumpul di Dada dan Wajah

Dalam audiensi tersebut, penyelidik juga memaparkan temuan pemeriksaan forensik RSCM.

Nicholay menjelaskan bahwa dokter menemukan adanya kekerasan akibat benda tumpul pada tubuh Arya Daru.

“Jadi ada ditemukan dalam pemeriksaan forensik RSCM kekerasan akibat benda tumpul. Tapi benda tumpul itu tidak bisa dikatakan oleh RSCM benda tumpul yang pasif atau aktif,” kata Nicholay.

Luka benda tumpul itu ditemukan di bagian dada, lebih dari satu titik. Selain itu, terdapat memar di pelipis kanan dan di leher.

Baca Juga: Pengamat Soroti Kemungkinan Roy Suryo cs Dapat Keadilan Langsung dari Presiden dalam Kasus Ijazah Jokowi

“Artinya benda tumpul itu pasif itu karena tembok, si almarhum membenturkan dirinya sendiri atau yang aktif berupa benda lain yang dibenturkan kepada tubuh korban,” ujar Nicholay.

Keluarga Desak Penyidikan Lebih Lanjut

Nicholay menyampaikan bahwa keluarga akan terus bekerja sama dengan polisi dan mendorong penyelidikan lanjutan.

Menurutnya, seluruh fakta yang telah terungkap harus diuji secara profesional oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Nicholay menegaskan bahwa keluarga berharap penyidikan dapat mengungkap penyebab kematian Arya Daru secara terang, terutama karena adanya temuan luka kekerasan dan jejak aktivitas privat yang sebelumnya tidak pernah dijelaskan ke publik.(*) 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X