JURNALMETROPOLITAN.com - Mantan Direktur Utama (Dirut) ASDP, Ira Puspadewi mengungkapkan rekeningnya masih diblokir hingga saat ini meski telah dibebaskan dari penjara.
Sebelumnya diketahui, Ira bersama dua mantan direktur ASDP telah menerima rehabilitasi dari Rutan KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat, 28 November 2025.
Hal ini terjadi usai Ira dkk sempat divonis bersalah dalam kasus dugaan korupsi Kerja Sama Usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP tahun 2019-2022.
Terkini, Ira mengaku bersyukur masih ada teman yang memberinya uang untuk makan.
"Seluruh rekening saya sampai hari ini masih diblokir, suami saya, anak saya," ungkap Ira kepada awak media saat menggelar syukuran di kawasan Jatiwarna, Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu, 29 November 2025.
Baca Juga: APBD 2026 Disetujui, Dedie Rachim Tekankan Keberlanjutan Pembangunan
"Tapi hari itu juga, uang saya cuma ada di tangan Rp 1,2 juta," imbuhnya.
Tiba-tiba Dapat Uang Rp5 Juta
Dalam kesempatan yang sama, Ira mengaku secara tiba-tiba ada teman yang memberinya uang Rp 5 juta.
Eks Dirut ASDP itu bercerita, temannya memberikan uang tersebut untuk membeli kebutuhan makanan.
"Tiba-tiba ada teman yang ngasih, anak buah, yang saya tahu gajinya juga berapa, ngasih Rp 5 juta, 'Ini buat makan, buat belanja sementara'," terang Ira.
"Ada yang ngirim minyak, ada yang mengirim mie, ada yang ngirim telur. Itu kan ternyata, 'Oh, tanpa uang, saya ternyata masih bisa makan'," sambungnya.
Ada yang Takut, Ada yang Mendekat
Artikel Terkait
Kasus Dugaan Korupsi RSUD Kolaka Timur: KPK Tahan Tersangka Baru dan Beberkan Aliran Uang Rp3,3 Miliar
Sudah Melalui Kajian dan Telaah Pakar Hukum, Mensesneg Prasetyo Hadi Ungkap Hak Rehabilitasi Presiden Prabowo untuk Eks Dirut ASDP
Rehabilitasi Eks Dirut ASDP: KPK Tegaskan Penanganan Kasus Ira Puspadewi Sudah di Luar Kewenangannya