JURNALMETROPOLITAN.com - Menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Satgas Pangan Banyuwangi menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Banyuwangi pada kemarin (1/3). Langkah ini dilakukan guna memastikan pasokan bahan pangan pokok tetap aman sekaligus menjaga kestabilan harga di pasaran.
Kegiatan sidak tersebut dipimpin oleh Kanit Tindak Pidana Khusus Satreskrim Polresta Banyuwangi, Ipda Azmal Rahadian, bersama petugas dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan Banyuwangi, Bulog, serta sejumlah instansi terkait lainnya. Tim turun langsung memeriksa lapak-lapak pedagang bahan pokok di area pasar.
Petugas Satgas Pangan memantau harga berbagai komoditas utama, seperti beras, cabai, telur, daging ayam, dan daging sapi. Tidak hanya pedagang pasar tradisional, pengecekan juga dilakukan ke gudang distributor serta swalayan modern yang ada di wilayah Banyuwangi.
Sidak ini bertujuan untuk mencegah potensi penimbunan barang maupun terjadinya panic buying di masyarakat. "Hasil pengecekan di beberapa sampel pasar, bahwa ketersediaan bahan pokok dalam masa menjelang Natal dan Tahun Buru terpantau stabil," ujar Kapolresta Banyuwangi Kombespol Rama Samtama Putra melalui Kasatreskrim Kompol Komang Yoga Aryawiguna.
Menurut Komang, stok kebutuhan pokok saat ini dalam kondisi mencukupi dan harga masih terpantau normal, bahkan beberapa komoditas mengalami penurunan. "Jadi tidak perlu panik, jangan menimbun stok yang berlebihan, karena ketersediaan bahan pangan mencukupi sampai dengan selesai tahun baru," katanya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan penimbunan maupun panic buying. Apabila ditemukan adanya praktik penimbunan bahan pokok, pihaknya akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku. "Kami berharap jangan ada yang melakukan penimbunan, ataupun juga melepas dengan harga yang tidak wajar. Meski sejauh ini untuk informasi pihak-pihak yang melakukan penimbunan belum ada, tapi tetap akan kami juga lakukan pendalaman, penelusuran, ataupun pengimbunan informasi," ungkapnya.
Baca Juga: Lawan Isolasi, Potret Solidaritas Warga Aceh Tengah Bangun Akses Jalan Secara Manual
Komang menegaskan, pihak yang terbukti melakukan penimbunan, monopoli harga, atau menjual bahan pokok dengan harga tidak wajar, khususnya sembako, akan dikenai sanksi tegas. "Kegiatan pengecekan juga kita lakukan di beberapa titik lainnya. Wilayah barat, utara, timur, dan selatan agar benar-benar menjamin stok pangan di 25 kecamatan benar-benar stabil ketersediaan bahan pokoknya," jelasnya.
Pemeriksaan tidak hanya difokuskan pada pasar tradisional, tetapi juga mencakup pasar modern, gudang penyimpanan, dan lokasi lainnya. "Kita akan terus melakukan pengecekan secara menyeluruh, demi memastikan kebutuhan masyarakat dalam kondisi aman," pungkasnya.
Artikel Terkait
Sidak ke Pasar dan Mal, Ini yang Ditemukan Satgas Pangan Kota Bogor
Nah Loh! Sidak Revitalisasi Pasar Sukasari, Dedie Rachim Ultimatum Pengembang!
Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil Jelang Lebaran, Mendag Sidak Pasar Kebon Kembang Bogor