Beredar Video Warga Pati Pertanyaan Izin Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih yang Hendak Dibangun di Lapangan Desa

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Selasa, 13 Januari 2026 | 10:37 WIB
Warga Pati Suarakan Kekecewaan usai Lapangan Sepak Bola sebagai Sarana Olahraga di Desanya Diduga akan Dibangun Gedung Koperasi (Instagram.com/@undercover.id)
Warga Pati Suarakan Kekecewaan usai Lapangan Sepak Bola sebagai Sarana Olahraga di Desanya Diduga akan Dibangun Gedung Koperasi (Instagram.com/@undercover.id)



JURNALMETROPOLITAN.com - Beredar video di media sosial (medsos) yang memperlihatkan sejumlah warga di Kabupaten Pati, Jawa Tengah yang diduga kecewa terhadap seorang oknum pejabat pemerintahan.

Disebutkan, hal tersebut lantaran adanya rencana pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih di kawasan lapangan desa setempat.

"Warga Pati geram, lapangan bola yang menjadi sarana olahraga pemuda desa, mau dijadikan koperasi desa," demikian tertulis dalam postingan Instagram @undercover.id, pada Selasa, 6 Januari 2026.

Terlihat, seorang pria menjadi sasaran amarah warga di Desa Tambaharjo, Pati.

Baca Juga: Mau Liburan di The Jungle dengan Harga Murah? Yuk Simak Caranya Disini!

Mereka tampak beradu argumentasi yang disebut terkait pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih di wilayah setempat.

"Anda bicara kapasitasnya sebagai apa?" tanya seorang warga.

Pria tersebut lantas menjelaskan, dirinya menjadi utusan dari pemerintah daerah untuk melakukan kegiatan pembangunan di lapangan tersebut.

"Saya hanya menjalankan perintah, sudah diteken kontraknya," ujarnya.

"Ini fasilitas umum pak, tidak bisa pak," timpal warga lainnya.

Diduga Tak Miliki Izin Pembangunan

Dalam kesempatan itu, seorang warga menjelaskan terkait rencana pembangunan di sebuah lapangan tersebut sebelumnya belum diinformasikan dari otoritas setempat.

Baca Juga: Aksi Warga Amankan Mobil Camat Pantan Cuaca yang Hanyut di Gayo Lues, Evakuasi dengan Tali Sling
Warga menyuarakan kekecewaan karena lapangan sepak bola satu-satunya ruang olahraga dan aktivitas pemuda justru dialihfungsikan menjadi bangunan. 

Mereka menilai kebijakan ini tidak masuk akal dan mengorbankan kepentingan masyarakat.

"RT tidak bilang ke kami sebagai warga, seharusnya musyawarah terlebih dahulu," ujar seorang warga.

"Kalau ingin membuka gerai Koperasi Desa, silakan di tempat lain, ini fasilitas umum," timpal warga lainnya.

Baca Juga: Cerita Warga Dusun Lelabu Aceh Tengah, 4 Jam Mendayung Sampan ke Takengon untuk Menyelamatkan Diri

Di sisi lain, mereka juga mempertanyakan perencanaan, izin, hingga alasan pemilihan lokasi yang dinilai tidak masuk akal.

"Ini dilakukan tanpa izin, tidak bisa," tegas warga setempat.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X