“Kami pikir hari itu udah kiamat, karena biasanya kan satu hari, besoknya udah surut airnya. Ini berhari-hari,” sambungnya.
“3 hari 4 malam kami basah kuyup, nggak ada ganti-ganti baju. Udah kembung perutnya, udah lemah berangin,” tuturnya lagi.
Aceh Masih dalam Status Tanggap Darurat
Sementara itu, Provinsi Aceh untuk keempat kalinya Gubernur Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi Aceh selama 7 hari.
Penetapan masa tanggap darurat tersebut terhitung sejak tanggal 23 hingga 29 Januari 2026.
Kebijakan diambil usai para Bupati dari Aceh Tamiang, Aceh Utara, Pidie Jaya masih memerlukan penanganan darurat pascabanjir.
Adapun 773 warga Pidie Jaya yang terdampak banjir bandang akhir November 2025 lalu akan segera menempati hunian sementara (huntara).(*)
Jumlah tersebut merupakan data dari tahap pertama yang akan menempati huntara menurut BNPB.(*)