nasional

Gus Yaqut Kembali ke Rutan usai Heboh Status 'Tahanan Rumah', Kuasa Hukumnya Sempat Bilang Gini

Senin, 30 Maret 2026 | 15:19 WIB
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Instagram/@gusyaqut)

Baca Juga: Kronologi Gus Yaqut yang Kembali ke Rutan KPK usai Sempat Derita GERD hingga Diperbolehkan Pulang sebagai 'Tahanan Rumah'

Hal itu diungkap Silvia usai menjenguk suaminya di rutan KPK, Jakarta, pada momen Lebaran, Sabtu, 21 Maret 2026.

Dalam kasus ini, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sempat menjelaskan pengalihan jenis penahanan bagi Yaqut itu merupakan bagian dari kebutuhan penyidikan yang tengah berjalan.

Terkait hal tersebut, kuasa hukum Yaqut, Dodi S Abdulkadir juga pernah angkat bicara terkait status tahanan rumah yang didapatkan kliennya.

Kuasa Hukum: Gus Yaqut Kooperatif

Secara terpisah, Dodi selaku pengacara Yaqut mengatakan kliennya selama ini selalu bersikap kooperatif dalam penyidikan kasus korupsi kuota haji.

Baca Juga: Yel-yel Keluarga Kiki CJR Sukses Bikin Warganet Terharu, Lantunan sang Nenek: Cucu Cantik-Gagah, Selamatlah Mereka Semua

"KPK menetapkan status Pak Yaqut menjadi tahanan rumah, tentunya KPK yang paling mengetahui pertimbangannya," beber Dodi dalam pernyataannya, pada Minggu, 22 Maret 2026.

"Yang jelas selama ini Gus Yaqut sangat kooperatif, selalu mendukung penuh proses penyidikan KPK," tambahnya.

Selain itu, Dodi juga sempat menanggapi pertanyaan apa alasan pihak keluarga mengajukan permohonan pengalihan status tahanan Yaqut.

Dodi mengatakan, kliennya selalu mendukung proses hukum yang dilakukan KPK.

"Gus Yaqut mendukung penuh proses hukum yang dilakukan oleh KPK," tukasnya.(*)

Halaman:

Tags

Terkini