nasional

Videografer yang Diduga Mark Up Proyek Desa di Karo Tepis Dirinya sebagai Koruptor, Terdakwa: Izinkan Aku Pulang

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:41 WIB
Ini Profil dan Biodata Amsal Christy Sitepu, Viral Usai Diduga jadi Korban Kriminalisasi

Amsal juga mengungkap dampak psikologis dan sosial yang dialami dirinya dan keluarga akibat perkara tersebut.

Baca Juga: Kronologi Insiden Sopir Bus Pariwisata Kena Tinju Penumpang Mobil Lain di Cilegon hingga Kini Upaya Mediasi Gagal

Terdakwa menyebut, dirinya kerap dianggap sebagai "koruptor", yang menurutnya tidak sesuai dengan fakta persidangan.

Kemudian, Amsal memohon kepada majelis hakim agar dirinya dinyatakan bebas murni karena dakwaan dinilai tidak terbukti secara sah dan meyakinkan.

Kendati demikian, apabila majelis hakim berpendapat lain, ia meminta agar dijatuhi hukuman seringan-ringannya.

Hal itu, termasuk pidana percobaan atau hukuman sesuai masa penahanan yang telah dijalani.

"Brelah aku mulih (dalam bahasa Karo berarti: izinkan aku pulang)," tandasnya.(*)

Halaman:

Tags

Terkini