"Kami ingin perkara ini segera mendapatkan keadilan dan kepastian hukum sehingga tidak menunda-nunda waktu pelaksanaan pelimpahan ke pengadilan. saya akan sesegera mungkin karena surat dakwaan sudah kami koreksi dan kami terus perbaiki serta sempurnakan supaya dalam persidangan berjalan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.***