"Kami ingin perkara ini segera mendapatkan keadilan dan kepastian hukum sehingga tidak menunda-nunda waktu pelaksanaan pelimpahan ke pengadilan. saya akan sesegera mungkin karena surat dakwaan sudah kami koreksi dan kami terus perbaiki serta sempurnakan supaya dalam persidangan berjalan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.***
Artikel Terkait
Lokasi Pelimpahan Tersangka Kasus Brigadir J Belum Disepakati, Porli Usul di Bareskrim? Ini Alasannya
Empat Pistol dan Satu Senapan Laras Panjang Jadi Barang Bukti Eksekusi Brigadir J
Bareskrim Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk Beserta Barang Bukti ke Jaksa Penuntut Umum
Kejagung: Ferdy Sambo, Putri Candrathi dkk Tersangka Kasus Brigadir J Resmi Dijebloskan di Rutan
Mengaku Menyesal, Ferdy Sambo Minta Maaf kepada Keluarga Brigadir Yosua