nasional

Kisruh TPU Sudiang, Pemilik Lahan Tagih Janji Ganti Rugi ke Pemkot Makassar

Kamis, 12 Januari 2023 | 21:23 WIB
Kisruh TPU Sudiang, pemilik lahan tagih janji ganti rugi ke Pemkot Makassar. Kondisi terkini di TPU Sudiang - foto: Nur/MJ (Nur Aliem Halvaima )

Dirinya juga tidak bisa berkomentar banyak soal pembebasan hingga tahap ketiga yang dilaporkan salah satu pemilik lahan itu. 

“Karena saya masih baru menjabat. Nah itu yang tahu adalah pejabat UPT sebelumnya," ucap Sitti Khadijah Amiruddin, seperti dikutip Fajar, koran terbitan Kota Makassar.

la menyebut, rencana pengukuran itu kemungkinan baru akan dilakukan pada 2023 mendatang. 

Baca Juga: UU KUHPidana, DPP KAI: Kontroversi dan Membelenggu Hak Asasi Manusia

Pembebasan lahan memang dilakukan secara bertahap. Tahun ini baru rampung untuk perencanaan. Sementara proses pengukuran, dan pembebasan akan dilakukan tahun depan. 

“Tidak jadi tahun ini. Itu anggarannya akan dialihkan ke tahun depan," urai |ja, sapaan akrab Khadijah. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar, Aryati Puspasari Abady saat dimintai keterangan juga tak ingin sesumbar terkait rinciannya. 

"Tahun depan (maksudnya 2023), red) mungkin sudah ada penganggarannya," singkatnya saat ditemui Fajar.

la terkesan enggan membahas masalah sengketa lahan di TPU Sudiang yang saat ini tengah berpolemik. "Nanti dilihatlah," tutup wanita yang akrab disapa Puspa itu. ***

Halaman:

Tags

Terkini