Dirinya juga tidak bisa berkomentar banyak soal pembebasan hingga tahap ketiga yang dilaporkan salah satu pemilik lahan itu.
“Karena saya masih baru menjabat. Nah itu yang tahu adalah pejabat UPT sebelumnya," ucap Sitti Khadijah Amiruddin, seperti dikutip Fajar, koran terbitan Kota Makassar.
la menyebut, rencana pengukuran itu kemungkinan baru akan dilakukan pada 2023 mendatang.
Baca Juga: UU KUHPidana, DPP KAI: Kontroversi dan Membelenggu Hak Asasi Manusia
Pembebasan lahan memang dilakukan secara bertahap. Tahun ini baru rampung untuk perencanaan. Sementara proses pengukuran, dan pembebasan akan dilakukan tahun depan.
“Tidak jadi tahun ini. Itu anggarannya akan dialihkan ke tahun depan," urai |ja, sapaan akrab Khadijah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar, Aryati Puspasari Abady saat dimintai keterangan juga tak ingin sesumbar terkait rinciannya.
"Tahun depan (maksudnya 2023), red) mungkin sudah ada penganggarannya," singkatnya saat ditemui Fajar.
la terkesan enggan membahas masalah sengketa lahan di TPU Sudiang yang saat ini tengah berpolemik. "Nanti dilihatlah," tutup wanita yang akrab disapa Puspa itu. ***
Artikel Terkait
Atletico Madrid Tunda Pinjamkan Joao Felix ke Chelsea?
Singkirkan Valencia, Real Madrid Melaju ke Final Supercopa
BTS dan BLACKPINK Masuk Nominasi iHeartRadio Music Awards 2023, Ini Kategori yang Diunggulkan Menang
Tindakan Apa Saja yang Termasuk Pelanggaran HAM? Ini Penjelasannya!
Penyanyi HyunA dan DAWN Balikan usai Putus Tahun Lalu, Ini Faktanya
Serial 'Poong the Joseon Psychiatrist' Bersiap Tayang Musik Kedua, Bocorannya Lebih Romansa Loh
Lee Dong Hwi dan Jung Eun Chae Siap Berkolaborasi di Film Baru Mereka, Ini Ceritanya
Venna Melinda : Jadi Korban KDRT, Tak Dinafkahi 3 Bulan, Gugat Cerai Ferry Irawan
Waspada, Lima Gejala Stroke Pada Wanita
Tak Kapok Juga, Ini Kali Ketiga Revaldo Ditangkap karena Narkoba