Teddy Minahasa Bantah Tuduhan Pengedar Narkoba, Sebut Bisa Positif Narkoba karena Obat Bius Perawatan Gigi

photo author
Egis Yulianti, Jurnal Metropolitan
- Selasa, 18 Oktober 2022 | 13:40 WIB
Irjen Pol Teddy Minahasa saat menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat  (Humas Polda Sumbar)
Irjen Pol Teddy Minahasa saat menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat (Humas Polda Sumbar)

 

JURNAL METROPOLITAN - Polda Metro Jaya telah menetapkan Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

Polisi menyebut Teddy Minahasa mengendalikan peredaran sabu yang digelapkan dari barang bukti pengungkapan kasus di Polres Bukittinggi.

Terkait tuduhan tersebut, Teddy Minahasa pun menepisnya. Dalam pesan yang beredar, mantan Kapolda Sumatera Barat ini membantah sebagai pengguna dan pengedar narkoba.

Baca Juga: Penyesalan dan Permohonan Maaf Bharada E : Saya Hanya Anggota, Tidak Bisa Menolak Perintah Jenderal

Kuasa hukum Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat membenarkan adanya pengakuan kliennya.

Henry pun meyakini kliennya Teddy Minahasa tidak seperti yang dituduhkan.

"Iya, itu juga disampaikan Teddy kepada saya ketika pertama kali ketemu dia," jelas Henry, Selasa (18/10).

Terpisah, Teddy Minahasa menyampaikan hasil tes narkoba yang menyatakan dirinya positif bisa jadi dipengaruhi obat bius atas tindakan dokter karena masalah pada gigi serta pada persendiannya.

Baca Juga: Dakwaan Dibacakan Ulang, Putri Candrawathi : Saya Tetap Tidak Mengerti

"Saya menjalani tindakan suntik lutut, spinal, dan ankle kaki pada hari Rabu, tanggal 12 Oktober 2022, jam 19.00 di Vinski Tower, oleh dr Deby Vinski, dr Langga, dr Charles, dr Risha, dan anestesi (bius total) oleh dr Mahardika selama 2 jam," tutur Teddy.

Tak hanya itu, keesokan harinya Teddy Minahasa juga menyebut dirinya kembali disuntik bius. Kali ini, dia dibius karena menjalani tindakan perawatan akar gigi.

"Besoknya, hari Kamis, tanggal 13 Oktober 2022, jam 10.00 saya menjalani tindakan perawatan akar gigi di RS. Medistra oleh drg. Hilly Gayatri, dan tim dokter oleh RS Medistra. Juga dibius total selama 3 jam," katanya.

Baca Juga: Bharada E Tak Ajukan Eksepsi, Minta Ferdy Sambo dan Tersangka Lain Dihadirkan dalam Sidang Berikutnya

Setelah dari rumah sakit usai melakukan perawatan gigi tersebut, Teddy Minahasa mengaku langsung ke Propam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan membantu mengedarkan narkoba.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Egis Yulianti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X