JURNAL METROPOLITAN - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) menyesal atas perbuatannya. Dia meminta maaf kepada keluarga Brigadir J, karena tak mampu memerintahkan atasannya, Ferdy Sambo, untuk menembak Brigadir J.
"Saya sangat menyesalkan saya. Namun, saya hanya seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah seorang jenderal," kata Eliezer setelah sidang sidang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Didampingi kuasa hukumnya, Ronny Talapessy, Bharada Eliezer untuk pertama kali berbicara kepada publik dan menyampaikan rasa duka cita serta turut berbelasungkawa atas kematian Brigadir Yosua.
"Mohon izin, sekali lagi saya menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamya untuk kejadian yang menimpa Bang Yos. Saya berdoa semoga memenangkan Bang Yos yang diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus,".
Pria asal Manado yang baru berusia 24 tahun itu juga menyampaikan permintaan maaf kepada orang tua Brigadir Yosua.
"Untuk seluruh keluarga Bang Yos, Bapak, Ibu, Reza, serta keluarga besar Bang Yos, saya mohon maaf," ujarnya.
Eliezer membacakan surat permohonan maaf dengan suara bergetar dan menahan tangis. Dia berharap permintaan maafnya itu diterima oleh pihak keluarga.
"Semoga permintaan maaf saya ini dapat diterima oleh keluarga, Tuhan Yesus selalu memberikan kekuatan dan dukungan untuk keluarga Bang Yos," kata Eliezer.
Baca Juga: Penyesalan dan Permohonan Maaf Bharada E : Saya Hanya Anggota, Tidak Bisa Menolak Perintah Jenderal
Di akhir surat yang dibacakannya, Eliezer menyebutkan tempat dan waktu ketika surat itu ditulis tangan di atas kertas putih, yakni pada Minggu, 16 Oktober 2022, di Rutan Bareskrim Polri.***
Artikel Terkait
Jaksa: Ferdy Perintahkan Bharada E Menembak Brigadir J Dibekali Satu Kotak Peluru 9 mm
Pengacara Ferdy Sambo Ajukan Eksepsi, Sebut Dakwaan Tidak Jelas dan Hanya Berdasarkan Kesaksian Bharada E
Ini Alasan Mengapa Ferdy Sambo Tak Pakai Rompi Tahanan Saat Sidang Perdana Pembunuhan Brigadir J
Dakwaan Dibacakan Ulang, Putri Candrawathi : Saya Tetap Tidak Mengerti
Jaksa : Alasan Ferdy Sambo Beri Iphone 13 Pro Max untuk 3 Tersangka Lain agar Kasus Pembunuhan Tidak Terlacak
Bharada E Tak Ajukan Eksepsi, Minta Ferdy Sambo dan Tersangka Lain Dihadirkan dalam Sidang Berikutnya
Penyesalan dan Permohonan Maaf Bharada E : Saya Hanya Anggota, Tidak Bisa Menolak Perintah Jenderal
Surat Dakwaan Sesuai 143 KUHAP, Kejagung Tepis Eksepsi Ferdy Sambo Cs