Baca Juga: Cristiano Ronaldo Ingin Buktikan Bisa 'Skak mat' Lionel Messi di Piala Dunia
“Jadi, Presiden sangat positif menanggapinya dan itu membuat saya lega juga. Kami mengusulkan agar tunjangan profesi guru dan dosen tidak dihapus dalam RUU Sisdiknas. Karena itu adalah sebuah profesi, penghargaan, bukan sekadar uangnya, tapi soal bagaimana penghargaan terhadap profesi guru dan dosen itu penting banget,” ujar Unifah.
Dia mengatakan tunjangan profesi guru dan dosen berkaitan erat dengan harkat dan martabat kedua profesi tersebut. “Jadi, guru dan dosen sebagai profesi itu adalah sebuah syarat mutlak bagaimana negara menghargai kepada guru dan dosen,” kata Unifah.
“(Tanggapan Jokowi) sangat positif dan sangat menghormati profesi guru dan dosen,” ujarnya. Unifah mengatakan pihaknya menolak tunjangan profesi guru dihapuskan. Pasalnya, menurut dia hal ini terkait penghormatan untuk profesi guru.
PB PGRI menyatakan untuk meningkatkan kesejahteraan guru, sudah selayaknya tunjangan profesi guru tidak dihapuskan. Sedangkan untuk meningkatkan kualitas guru, sistem pembinaan profesi yang harus diperbaiki.
Baca Juga: Belanda Awali Piala Dunia 2022 dengan Libas Senegal 2-0
Melalui kedua langkah tersebut, PB PGRI mengharapkan akan tercipta guru-guru yang sejahtera dan berkualitas sehingga akan membawa kemajuan bagi Indonesia.
Patut diingat oleh pemerintah bahwa PGRI akan terus berjuang demi kemaslahatan guru sebab kami memiliki berbagai argumentasi yang bisa dipertanggungjawabkan secara historis, filosofis, akademis dan empiris mengenai urgensi Tunjangan Profesi Guru bagi keberlangsungan profesi guru.***
Artikel Terkait
PGRI Kabupaten Bekasi : Peran Guru dan Orang Tua Awasi Anak Main Game Online
Bapak Ibu Guru, Ke Kelas Sudah Bawa Ini Belum?
Kemenag Gelar Pelatihan Kurikulum Merdeka Guru Madrasah untuk Merdeka Mengajar
Ini, Akibat Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Dibayar Sekaligus
Hari Guru Nasional 2022 Jadi Peringatan bagi Guru, Ada Apa?