Ini Dia Honor dari Petugas PPS Pemilu 2024, Hasil Seleksi Kelar, Tinggal Tunggu Pelantikan, Cek Disini

photo author
Fenty Ruchyat, Jurnal Metropolitan
- Kamis, 19 Januari 2023 | 12:45 WIB
Berikut adalah besaran gaji yang diterima anggota PPS (Pixabay.com/EmAji)
Berikut adalah besaran gaji yang diterima anggota PPS (Pixabay.com/EmAji)

 

JURNAL METROPOLITAN -- Ini honor yang akan diberikan dari hasil rekrutmen Panita Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ditutup dan telah berakhir seleksinya.

KPU melaksanakan Rekrutmen PPS untuk membantu menjalankan tugas mempersiapkan ajang Pemilu 2024 dan anggota PPS mendapatkan honor atau insentifnya.

Banyak yang ingin ikut Rekrutmen PPS Pemilu 2024 ini karena ada insentif atau honor yang diberikan selama bertugas untuk kurun waktu 15 bulan.

Seperti diketahui PPS adalah panitia yang dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota untuk menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan di tingkat kelurahan/desa atau yang disebut dengan nama lain.

Baca Juga: Polibatam: Sarjana Teknik Wajib Punya Surat Tanda Registrasi Insinyur

Rekrutmen PPS sudah berlangsung sejak Desember 2022 dan pengumuman hasil seleksi wawancara calon anggota PPS Pemilu 2024 dilaksanakan kemarin, Rabu 18 Januari 2023.

PPS berkedudukan di kelurahan/desa atau yang disebut dengan nama lain. PPS dibentuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota paling lambat enam bulan sebelum penyelenggaraan Pemilu atau Pemilihan.

PPS dibubarkan setelah pemungutan suara Pemilu atau Pemilihan setelah menjalani masa kerja selama 15 bulan. Masa kerja PPS dihitung mulai 17 Januari 2023 hingga 4 April 2024.

Baca Juga: KPU Kabupaten Bekasi Segera Buka Pendaftaran PPK dan PPS Pemilu 2024, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Dilansir dari laman infopemilu.kpu.go.id diketahui bahwa gaji atau honor PPS Pemilu 2024 yakni untuk Ketua PPS adalah Rp1,5 juta perbulan dan anggota PPS sebesar Rp1,3 juta setiap bulannya.

Setelah mengikuti serangkaian tes dan rekrutmen PPS, maka pengumuman hasil seleksi dilakukan mulai 18 Januari - 20 Januari 2023.

Sedangkan untuk penetapan anggota PPS dilakukan pada 20 Januari 2023 dan pelantikan anggota PPS yakni pada 24 Januari 2023.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fenty Ruchyat

Sumber: kpu.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X