VIRAL! Geger Penemuan Ikan Patin Kuning Raksasa 45 Kg di Sungai Mahakam, Warga Menyebutnya 'Ikan Monster'

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Selasa, 12 Agustus 2025 | 10:43 WIB
Tangkapan layar dua orang warga menggotong ikan berukuran besar yang disebut sebagai ikan patin kuning raksasa. (Instagram/updatenetizen)
Tangkapan layar dua orang warga menggotong ikan berukuran besar yang disebut sebagai ikan patin kuning raksasa. (Instagram/updatenetizen)

JURNALMETROPOLITAN.com - Media sosial diramaikan oleh beredarnya sebuah video yang menunjukkan penangkapan ikan patin berukuran luar biasa besar, yang dikabarkan berasal dari Sungai Mahakam, Kalimantan Timur.

Dalam video itu, tampak dua pria berusaha mengangkat seekor ikan patin kuning raksasa dengan berat yang diperkirakan mencapai 45 kilogram.

Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @updatenetizen dan @info_newsantara pada Selasa, 5 Agustus 2025.

Baca Juga: Pagerawi 3 Kota Bogor Ajak Alumni Ubah Tantangan Pensiun Jadi Peluang Usaha

Keterangan dalam unggahan menyebutkan bahwa ikan tersebut ditangkap oleh nelayan setempat di kawasan Muara Wis, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

"Warga menyebut patin kuning seberat itu sangat langka dan menjulukinya sebagai ikan monster," demikian bunyi keterangan di unggahan.

Dalam cuplikan singkat tersebut, kedua pria terlihat kesulitan membawa ikan ke darat karena ukurannya yang sangat besar.

Baca Juga: Menkop Optimis Kopdes/ Kel Merah Putih Di Kabupaten Pati Mampu Dukung Target Swasembada Pangan

Ikan itu tampak jauh lebih besar dari ukuran ikan pada umumnya saat digotong oleh warga.

Jenis ikan ini dikenal sebagai Patin Kuning, spesies langka yang hidup di perairan Sungai Mahakam.

Kemunculan ikan patin raksasa seperti ini sangat jarang terjadi, bahkan di kalangan nelayan lokal, sehingga penemuan ini langsung menarik perhatian masyarakat luas.

Baca Juga: Adityawarman Terima Kunjungan Ikatan Keluarga Minang Kota Bogor

Video itu telah ditonton puluhan ribu kali di Instagram dan dibagikan ulang oleh banyak akun, menjadikannya viral dalam waktu singkat.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X