Sempat Heboh Isu Pemecatan Pegawai KRL usai Tumbler Penumpang Hilang, KAI Justru Klaim Belum Ambil Tindakan

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Minggu, 30 November 2025 | 19:39 WIB
Mencuatnya kasus tumbler hilang yang hilang di KRL viral di media sosial. (Istimewa )
Mencuatnya kasus tumbler hilang yang hilang di KRL viral di media sosial. (Istimewa )

Dalam kesempatan berbeda, Direktur Utama (Dirut) KAI, Bobby Rosyidin memastikan petugas KRL tak dipecat buntut aduan penumpang yang mengaku kehilangan tumbler Tuku.

Hal itu disampaikan Bobby saat ditemui awak media di kawasan Ayana Midplaza, Jakarta, pada Kamis, 27 November 2025.

Baca Juga: Setelah Ira Puspadewi Terima Hak Rehabilitasi, Keluarga Curhat Tak Sangka Prabowo akan Beri 'Hadiah' Itu

"Enggak ada orang itu dipecat," kata Bobby.

Bobby enggan berkomentar banyak soal kasus yang ramai dibicarakan di media sosial tersebut.

Di sisi lain, Dirut KAI itu hanya memastikan petugas KRL tersebut tidak dipecat.

"Enggak (dipecat)," tegas Bobby.

KAI Commuter Klaim Tak Ada Pemecatan

Secara terpisah, VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda menyatakan tidak ada pemecatan pegawai atas kejadian tersebut.

Amanda menjelaskan, hal itu karena perusahaan memiliki aturan dan prosedur terkait kepegawaian yang mengacu pada regulasi ketenagakerjaan.

Baca Juga: PSSI Soroti Efek Pembinaan STY ke Nova Arianto, Transfer Ilmu Dijadikan Syarat Pelatih Baru Timnas

"Kami perlu melakukan penelusuran lebih dulu untuk memastikan kejadian sebenarnya," terang Amanda dalam keterangan resminya, pada Kamis, 27 November 2025.

"KAI Commuter sendiri tidak melakukan pemecatan sebagaimana isu beredar," sambungnya.

Amanda memastikan, sebagai tahap awal, KAI Commuter melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak mitra pengelola petugas front liner.

VP Corporate Secretary KAI Commuter itu lantas membantah adanya pemberhentian terhadap petugas KRL, seperti yang ramai dibahas di medsos.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X