Intiland Rogoh Kas Rp250 Miliar untuk Lunasi Sukuk Ijarah, Targetkan Rp3,5 Triliun di Akhir 2025

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Minggu, 31 Agustus 2025 | 21:29 WIB
Intiland Rogoh Kas Rp250 Miliar untuk Lunasi Sukuk Ijarah, Targetkan Rp3,5 Triliun di Akhir 2025
Intiland Rogoh Kas Rp250 Miliar untuk Lunasi Sukuk Ijarah, Targetkan Rp3,5 Triliun di Akhir 2025

JURNALMETROPOLITAN.com - PT Intiland Development Tbk. (DILD) melunasi Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2022 senilai Rp250 miliar melalui dana dari kas internal perusahaan, pada Senin, 25 Agustus 2025.

Direktur Utama Intiland, Archied Noto Pradono menyebut pembayaran ini untuk memberi nilai tambah perusahaan bagi para pemegang surat utang syariah.

“Dan memenuhi kewajiban pembayaran kepada para pemegang Sukuk Ijarah tepat waktu,” ujar Archied dalam keterangan resmi Intiland, pada Selasa, 26 Agustus 2025.

Baca Juga: Mendikdasmen Abdul Mu’ti Minta Tambah Anggaran Rp14,4 Triliun untuk PIP hingga Upah Guru Honorer

Pelunasan ini bukan yang pertama. Pada Desember 2024, Intiland juga sudah melunasi Sukuk Ijarah Tahap III Seri A senilai Rp125 miliar.

Kendati demikian, masih terdapat kewajiban lain yang menunggu. Sukuk Ijarah Tahap III Seri B senilai Rp125 miliar akan jatuh tempo pada 2 Desember 2025.

Archied menyebut, perusahaan siap memenuhi pembayaran tersebut. Jika sudah terlunasi, posisi utang Intiland akan berkurang menjadi sekitar Rp4 triliun.

Baca Juga: Gelar Demo di Bundaran Gladak, Peternak Ayam Solo Desak Mentan Amran Mundur Jika Gagal Atasi Krisis Jagung

"Intiland juga menargetkan total utang bisa ditekan lebih jauh, yakni menjadi Rp3,5 triliun pada akhir tahun 2025," demikian tertulis dalam pernyataan resmi Intiland.

Di sisi lain, manajemen mengakui prospek industri properti belum sepenuhnya pulih. Karena itu, Intiland memilih lebih berhati-hati dalam mengembangkan proyek baru, meski tetap membuka peluang dari pasar yang menjanjikan.

Selama tiga tahun terakhir, Intiland gencar menurunkan beban utang. Strategi ini membuat beban bunga semakin ringan dan ruang pertumbuhan usaha lebih terbuka.

Baca Juga: Kerugian Ekonomi Akibat Wabah PMK Tembus Rp9 Triliun, Pemerintah Kini Perketat Vaksinasi Ternak di 2025

Langkah efisiensi itu dilakukan lewat pelunasan pinjaman berbunga tinggi, refinancing, serta penjualan aset.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X