Harris menilai ketergantungan pada PPh Badan semakin memprihatinkan di tengah risiko perlambatan sektor-sektor besar.
Lonjakan Restitusi Dianggap Tidak Normal
Politisi dari partai PDIP itu juga mempertanyakan lonjakan restitusi pajak yang dianggap tidak wajar.
Dalam paparan pemerintah, restitusi PPh Badan melonjak 80 persen, sementara restitusi PPN Dalam Negeri naik hampir 24 persen.
“Ini harus ada penjelasan yang bening dan transpara, apakah Dirjen Pajak punya early warning system terhadap hal ini?” tanya Harris.
Pola Tahun Lalu Diduga Kembali Berulang
Harris mengingatkan pola berulang yang terjadi tahun lalu, ketika penerimaan bruto digenjot menjelang akhir tahun tetapi diikuti tingginya restitusi sehingga neto terkoreksi.
“Katakan bruto-nya nanti naik, tetapi netonya akan susah untuk tercapai, 2026 restitusinya lebih gede lagi,” ujarnya.
Sektor Perdagangan dan Pertambangan Melemah
Harris memberi perhatian pada pelemahan dua sektor besar penyumbang 34 persen total penerimaan pajak.
Menurut data Ditjen Pajak, perdagangan turun 1,6 persen, sedangkan pertambangan merosot 0,7 persen per Januari-Oktober 2025.
Harris pun meminta Ditjen Pajak untuk menyajikan elasticity analysis, bukan sekadar tren.
Kenaikan PPh Badan Dinilai Tidak Mencerminkan Ekonomi 2025
Harris menilai kenaikan PPh Badan bruto 7,1 persen tidak mencerminkan kesehatan ekonomi tahun ini karena sebagian besar ditopang kinerja perusahaan pada 2024.