JURNAL METROPOLITAN -- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terapkan beberapa syarat untuk dapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2023.
Berikut syarat penyaluran KUR oleh PT BRI Tbk yang diberikan mulai Senin lalu.
Diketahui PT BRI mendapatkan alokasi penyaluran KUR 2023 sebesar Rp270 triliun.
Untuk persyaratan dan ketentuan penyaluran KUR 2023 tersebut, BRI mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.
Baca Juga: BRI Imbau Nasabah Tidak Buka Link dan Install Aplikasi Dari Sumber Tidak Resmi
Direktur Bisnis Mikro BRI Supari menyebut pencairan tahap awal bulan Maret ini sudah dimulai.
Untuk bulan Maret 2023, kata Supari, telah dialokasikan KUR sebesar Rp12 triliun.
Ia menyebut ada ketentuan baru dari pemerintah terkait perbedaan ketentuan dalam penyaluran KUR 2023.
Dikatakannya perbedaan penyaluran KIUR tahun ini dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga: OJK Perpanjang Kebijakan Restrukturisasi Kredit Sampai Maret 2024
Kata Supari, sejak senin lalu BRI sudah mulai menyalurkan KUR di seluruh Indonesia dan antusiasme masyarakat sangat tinggi.
Ia menjelaskan bahwa khususnya mengenai suku bunga KUR BRI di tahun ini, terdapat sedikit perbedaan dengan KUR tahun-tahun sebelumnya.
Peminjam KUR yang baru pertama kali pinjam akan dikenakan bunga sebesar 6% efektif per tahun untuk pinjaman diatas Rp 10 juta (KUR Mikro dan KUR Kecil).
Namun jika sudah pernah meminjam lebih dari satu kali maka suku bunga yang dibebankan ke nasabah akan lebih tinggi.