Berikut Syarat Cairkan KUR BRI Bulan Maret, Ada Bedanya, Catat Ya

photo author
Fenty Ruchyat, Jurnal Metropolitan
- Jumat, 10 Maret 2023 | 14:32 WIB
Ilustrasi KUR BRI 2023 (bri.co.id)
Ilustrasi KUR BRI 2023 (bri.co.id)

Baca Juga: Alih-Alih Tawarkan Kredit Set Top Box, Ruminah Terhipnotis

 “Bunga akan naik menjadi 7% saat mengambil pinjaman KUR yang kedua kalinya. Kemudian naik 8% untuk pinjaman yang ketiga dan seterusnya sampai ke 9%,” jelas Supari.

Berikut persyaratan untuk mendapatkan KUR BRI 2023 adalah sebagai berikut:

  1. KUR Super Mikro

Kriteria Umum:

  • Belum pernah menerima
  • Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:
  1. a) Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;
  2. b) Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau
  3. c) Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.

Baca Juga: Hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia, Suku Bunga Naik Jadi 5,5 Persen

Kriteria Khusus:

  • Tidak ada pembatasan minimal waktu pendirian usaha. Dalam hal calon debitur yang waktu usahanya < 6 bulan harus memenuhi salah satu persyaratan sebagai berikut:
  1. Mengikuti Pendampingan
  2. Mengikuti Pelatihan kewirausahaan atau lainnya
  3. Tergabung dalam kelompok Usaha
  4. Memiliki anggota keluarga yang mempunyai usaha produktif dan layak

Baca Juga: Bunga Acuan Naik, Bank Indonesia Cermati Risiko Makro Ekonomi Domestik dan Global

Dokumen:

Memiliki NIB atau Surat Keterangan Usaha (Kelurahan,RT/RW) dan menyebutkan jenis usaha dan lama usaha.

  1. KUR Mikro
  • Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:
    1. Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;
    2. Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau
    3. Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.
  • Waktu pendirian usaha minimal 6 bulan

Dokumen:

  • Identitas (e-KTP/surat keterangan pembuatan e-KTP, KK, akta nikah)
  • Memiliki NIB atau surat keterangan usaha (Kelurahan, RT/RW) atau surat keterangan domisili usaha.
  • Untuk plafon di atas Rp.50 juta wajib memiliki NPWP.

 Baca Juga: Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perbarui Perjanjian Swap Bilateral Dalam Mata Uang Lokal  

  1. KUR Kecil

Kriteria Umum:

  • Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:
    1. Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;
    2. Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau
    3. Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.
  • Waktu pendirian usaha minimal 6 bulan

Kriteria Khusus:

Wajib ikut serta dalam program BPJS

Dokumen:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fenty Ruchyat

Sumber: BRI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X