JURNALMETROPOLITAN.com - Artis sekaligus komika, Panji Pragiwaksono sempat menjadi bahan perbincangan sebagian publik di media sosial (medsos), setelah materi stand up comedy yang ditampilkan dirinya dalam show 'Mens Rea' dinilai kontroversial.
Bagi yang belum tahu, materi dalam Mens Rea itu saat ini masih dapat diakses melalui layanan streaming Netflix, sejak penayangannya pada akhir Desember 2025 lalu.
Panji menjelaskan judul "Mens Rea" yang berarti "niat jahat" tersebut, untuk menunjukkan bahwa dalam pertunjukannya dijamin tidak ada niat jahat, atau murni untuk tujuan komedi dan kritik sosial.
Kendati demikian, sempat ramai pelaporan terhadap sang komika ke polisi.
Hal itu, lantaran Pandji diduga melakukan penghinaan hingga penistaan dalam materi shownya di Mens Rea.
Baca Juga: The Jungle Siapkan Promo Cucurak Hoki Februari, Berenang Rame-Rame Lebih Hemat Loh!
Terkini, Pandji menanggapi kabar terkait adanya sejumlah laporan polisi yang ditujukan kepadanya.
Pernyataan ini disampaikan Panji saat berbincang dengan Denny Sumargo dalam tayangan podcast yang diunggah di kanal YouTube Curhat Bang Denny Sumargo, pada Selasa, 3 Februari 2026.
Mulanya, Denny menanyakan kebenaran mengenai jumlah laporan yang masuk ke pihak berwajib pasca viralnya potongan materi stand up comedy Pandji di show Mens Rea tersebut.
"Sepuluh katanya, sepuluh totalnya," ujar Denny.
Tuduhan Penghinaan hingga Penistaan Agama
Dalam kesempatan yang sama, Panji lantas memastikan materi pelaporan tersebut mencakup 2 isu utama.
Pertama, tuduhan penghinaan fisik terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Baca Juga: Bunga Bangkai Amorphophallus Titanum Mekar Sempurna, Ratusan Pengunjung Padati Kebun Raya Bogor
Artikel Terkait
Nah Loh! Komika Fico Fachriza Diduga Terseret Kisruh Pinjaman Uang, Ini Kronologinya!
Panji Petualang Ngaku Pernah Drop karena Sakit Diabetes, Ceritakan Perjalanan Sembuh usai Ditengok Dedi Mulyadi
Usai Roasting Wapres Gibran di Show Mens Rea, Panji Pragiwaksono Disebut Bisa Kena Pasal Penghinaan dalam KUHP Baru