JURNAL METROPOLITAN - Rizky Billar - tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora disebut polisi dilakukan dua kali.
"Terjadi kekerasan yang dilakukan hampir setiap pukul dua dini hari dan juga pukul 9 mendekati 10 pagi. Dilakukan dua kali," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (13/10/2022).
Menurut Zulpan, tindak KDRT tersebut dilakukan Rizky Billar karena ketahuan berselingkuh. Lesti saat itu meminta dipulangkan ke orang tuanya, namun suaminya justru emosional.
"Ketahuan berselingkuh dan ketika korban meminta dipulangkan ke orang tuanya, ini terlapor atau tersangka Saudara Muhammad Rizky emosi," tulisnya.
Zulpan mengatakan, polisi pun menambahkan barang bukti dugaan terkait KDRT yang dilakukan Rizky Billar. Di antaranya hasil visum dan dua flashdisk rekaman kamera CCTV di rumah pasangan tersebut.
"Dalam kasus ini bukti yang berhasil disita oleh penyidik di antaranya adalah hasil visum et repertum terhadap korban, yaitu Lesti Kejora atau Lestiani," jelas Zulpan.
Kedua, ujarnya, hasil rekam medis korban ini juga sebagai barang bukti.
"Yang ketiga, dua buah flashdisk yang berisikan CCTV di area depan kamar dan luar rumah," jelasnya.***
Artikel Terkait
Dituding Jadi Selingkuhan Rizky Billar, Ayu Thalia Minta Maaf Tidak Ada Niat Merebut
Malam Ini, Status Rizky Billar Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus KDRT
Rizky Billar Tersangka Kasus KDRT, Visum-CCTV Jadi Bukti
Rizky Billar Resmi Jadi Tersangka Kasus KDRT, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Berbalik Arah, Di CCTV Rizky Billar Sebagai Pelembar Bola, Nyatanya Bola Panas Itu Kini Ada Di Tangan Lesti
Penyidik Siapkan 30 Pertanyaan untuk Tersangka Kasus KDRT, Pengacara Minta Penangguhan Penahanan Rizky Billar
Rizky Billar Akhirnya Ditahan Atas Kasus KDRT Terhadap Lesti Kejora
Rizky Billar Ditahan 20 Hari Atas Kasus KDRT, Lesti Kejora Datang ke Kantor Polisi