Persiapan Puncak Haji, Kemenag Upayakan Pasangan Jemaah yang Terpisah Bisa Bersama saat Ibadah di Armuzna

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Rabu, 28 Mei 2025 | 10:24 WIB
Ilustrasi ibadah haji di Makkah (pixabay / dinar_aulia)
Ilustrasi ibadah haji di Makkah (pixabay / dinar_aulia)

JURNALMETROPOLITAN.com - Salah satu polemik haji di tahun 2025 ini adalah pasangan jemaah calon haji yang bisa terpisah dari satu sama lain.

Pasangan ini adalah suami dan istri, lansia dan pendampingnya, atau anak kandung dan orang tuanya.

Para pasangan ini bisa terpisah karena pada tahun 2025, Indonesia menggunakan 8 Syarikah untuk melayani para jemaah calon haji selama di Tanah Suci.

Baca Juga: Tidak Menginap di Tenda, Begini Cara Kemenag Urai Kepadatan Jemaah Calon Haji Indonesia di Mina Usai Lempar Jumrah

Dengan Syarikah yang makin banyak ini, maka berpotensi satu kelompok terbang (kloter) bisa dilayani oleh Syarikah yang berbeda.

Kini, permasalahan tersebut sedang diupayakan untuk segera diselesaikan oleh pemerintah.

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi saat ini sedang berusaha untuk menggabungkan pasangan terpisah dalam beberapa hari ke depan.

Baca Juga: Sunset di Kebun Hadirkan Berbagai Program Hijau bagi Pengunjung, Sampaikan Pesan Konservasi Melalui Musik

Penggabungan ini dilakukan untuk menyambut puncak ibadah haji yang akan dilakukan di Arafah, Musdalifah, dan Mina (Armuzna).

PPIH Arab Saudi berkoordinasi dengan sektor-sektor jemaah haji di Makkah terkait dengan usulan penggabungan pasangan terpisah antarsyarikah.

Pasangan yang terpisah ini diharapkan selama di Armuzna bisa satu tenda, beda tenda tapi dalam satu maktab yang sama, atau letak tenda yang tidak berjauhan.

Baca Juga: Bukan Konser Biasa, Sunset di Kebun Raya Bogor Ajak Gen Z Jaga Konservasi Alam Lewat Musik

“Misalkan untuk suami istri, mereka bisa digabung kembali, tapi di tenda yang terpisah karena tenda perempuan dan laki-laki dipisah, seperti di hotel kan juga begitu,” ujar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI, Hilman Latief di Makkah, dikutip dari laman resminya pada Rabu, 28 Mei 2025.

“Jemaah terpisah ini bisa bergabung kembali ketika Armuzna dalam artian berkegiatan bersama ketika di luar tenda,” imbuhnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X