JURNALMETROPOLITAN.com - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, bersama Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bogor Kelas IA, Iman Luqmanul Hakim, menghadiri persidangan warga Kota Bogor terkait perkara permohonan perubahan data yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.
Persidangan ini merupakan kolaborasi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor bersama PN Bogor Kelas IA yang diberi nama Pelayanan Luar Kantor Persidangan Keliling Terintegrasi (Palu Sakti).
Dalam persidangan ini, ada empat warga Kota Bogor yang melakukan perubahan data kependudukan yang harus dilakukan melalui putusan persidangan pengadilan.
Baca Juga: Penyelesaian Masalah Hukum, Pemkot dan Kejari Kota Bogor Kembali Berkolaborasi
Dedie Rachim menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah dalam memberikan kemudahan administrasi bagi masyarakat, yang pada akhirnya semua proses administrasi berujung pada sistem pemerintahan berbasis elektronik.
"Melalui inovasi ini, perubahan data administrasi kependudukan bisa dilaksanakan dalam satu waktu bersamaan dan proses persidangannya ramah warga," ucapnya, Selasa (29/4/2025).
Dengan pelayanan ini, persoalan-persoalan masyarakat terkait perubahan data yang harus diputuskan melalui putusan pengadilan bisa tersosialisasikan.
Baca Juga: Polisi Bongkar Gudang Penampungan Motor Diduga Hasil Tarikan Matel di Bogor
Dalam momen ini, Dedie Rachim juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas peningkatan pelayanan yang dilakukan oleh PN Bogor Kelas IA dalam memberikan pelayanan terbaik untuk warga Kota Bogor.
Ketua PN Bogor Kelas IA, Iman Luqmanul Hakim, menyampaikan bahwa ada beberapa layanan yang bisa diakses warga melalui Palu Sakti ini, berkaitan dengan penyelesaian perkara permohonan, di antaranya perubahan data di dalam administrasi kependudukan yang memerlukan putusan pengadilan.
"Ini semakin membuktikan bahwa komitmen Pengadilan Negeri terbuka kepada masyarakat dan selalu berusaha memberikan pelayanan yang ramah dan tidak menakutkan bagi masyarakat," ucapnya.
Baca Juga: Pemanfaatan Teknologi, Menkop: Jadi Kunci Utama Kemajuan Koperasi
Dalam kesempatan ini, pihaknya juga menyampaikan terima kasih atas dukungan Wali Kota Bogor bersama jajaran Pemkot Bogor, sehingga PN Bogor Kelas IA bisa meningkatkan sarana dan prasarana yang berdampak pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kota Bogor.
Artikel Terkait
Bapemperda Geram, Pemkot Bogor Tak Serius Bahas Raperda Utilitas Jaringan Komunikasi dan PBG
Pemkot Siap Renovasi GOR Pajajaran Untuk Sukseskan Porprov 2026
Kolaborasi Pemkot dan DPRD Serahkan Bantuan 50 Kursi Roda Untuk Warga