Baca Juga: Dianggap Jadi Hewan Pengganggu, Ini Tips Penanganan Hama Tikus
Dedie Rachim juga meminta kepada Satpol PP Kota Bogor dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor untuk konsisten melakukan pengawasan, agar tidak ada lagi aktivitas mengamen di angkutan kota.
"Untuk itu, musisi jalanan ini juga harus diberi kesempatan untuk tampil dalam berbagai kegiatan instansi, lembaga, dan kantor yang ada di Kota Bogor," ungkapnya.
Dalam momen tampilnya musisi jalanan atau eks pengamen ini, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim bersama Wakil Wali Kota, Jenal Mutaqin, Kepala Kejari Kota Bogor Meilinda, serta istri Wali Kota, Yantie A. Rachim, ikut berduet menikmati alunan musik dari para musisi Kota Bogor.(*)
Artikel Terkait
Penyelesaian Masalah Hukum, Pemkot dan Kejari Kota Bogor Kembali Berkolaborasi
Pemkot dan PN Bogor Kolaborasi Tingkatkan Layanan Perubahan Data Warga
Pemkot Bogor Tindaklanjuti Banjir Lintasan di Jalan Malabar Ujung