JURNALMETROPOLITAN.com - Komitmen pemerintah untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat di Kota Bogor terus diwujudkan melalui penertiban, penataan, serta pemberian solusi nyata.
Salah satu upaya tersebut adalah dengan melarang aktivitas mengamen di dalam angkutan umum yang sering kali membuat resah masyarakat.
Bahkan, hal ini sempat viral ketika seorang wisatawan asal Jepang membagikan pengalamannya merasa terganggu oleh pengamen saat menaiki angkutan umum.
Setelah dilakukan penertiban beberapa kali, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) merangkul ratusan pengamen dan membentuk 17 grup musik untuk mengikuti proses audisi.
Baca Juga: Rekomendasi Resep Nasi Gurih, Pas Banget Buat Kuliner Kumpul Bareng Keluarga
Setelah audisi dilakukan, para eks pengamen ini mulai disalurkan ke berbagai agenda kegiatan kota dan nantinya akan mengisi titik-titik hiburan di taman-taman kota.
Kepala Disparbud Kota Bogor, Iceu Pujiati, menyampaikan bahwa Pemkot Bogor terus berkomitmen melakukan berbagai upaya perbaikan seperti yang diarahkan oleh Wali Kota Bogor.
"Selain di acara ini, kita juga akan tempatkan musisi di taman-taman, bekerja sama dengan Disperumkim. Di Alun-alun Kota Bogor ada empat titik, juga di Taman Ekspresi, food court Sempur, dan Taman Heulang," ucapnya ditemui di Balai Kota Bogor, Rabu (30/4/2025).
Iceu menambahkan, bila hotel, resto, kafe, warung tenda, maupun instansi yang ingin menggunakan layanan hiburan musik ini bisa menghubungi Disparbud.
Baca Juga: Mengunyah Makanan Secara Perlahan Bisa Bantu Cegah Diabetes dan Jantung
"Kami sudah punya daftar dan tinggal dipilih," jelasnya.
Sebelumnya, dalam kegiatan Pekan Panutan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Balai Kota Bogor, empat musisi yang sebelumnya merupakan pengamen jalanan turut memeriahkan acara ini.
"Jadi yang tampil adalah musisi Kota Bogor, eks pengamen, hasil dari audisi yang sebelumnya mengamen di angkot dan di lampu merah," ujar Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim dalam pembukaan PBB-P2, Senin (28/4/2025).
Ia menambahkan, hal ini dilakukan untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan. Program ini juga merupakan komitmen Pemkot Bogor untuk mengangkat marwah pengamen menjadi seniman yang dihargai.
Artikel Terkait
Penyelesaian Masalah Hukum, Pemkot dan Kejari Kota Bogor Kembali Berkolaborasi
Pemkot dan PN Bogor Kolaborasi Tingkatkan Layanan Perubahan Data Warga
Pemkot Bogor Tindaklanjuti Banjir Lintasan di Jalan Malabar Ujung