Vendor Pengelola Parkir RSUD Cibinong Diduga Datangi Rumah Pengunggah Video yang Memviralkan Persoalan Tarif Tanpa Izin

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Rabu, 8 April 2026 | 12:00 WIB
Viral keluhan tarif parkir di RSUD Cibinong yang kini merembet ke dugaan pelanggaran privasi. (Instagram/sahatj0607)
Viral keluhan tarif parkir di RSUD Cibinong yang kini merembet ke dugaan pelanggaran privasi. (Instagram/sahatj0607)

Kunjungan yang tanpa konfirmasi tersebut, menurut pengunggah video adalah bentuk pelanggaran privasi.

Baca Juga: Viral Aksi Spontan Satpam BRI yang Sigap Padamkan Kebakaran Minibus di Ajibarang Banyumas

Selain itu, ia juga mempertanyakan dari mana pihak PT Baraya mendapatkan data informasi berupa alamat rumah.

“PT Baraya tidak pernah menghubungi saya via platform apapun atau memberitahu akan menemui saya. Dalam semua postingan kami, kami sudah apresiasi niat baik Anda untuk pembenahan bersama RSUD, cukup lakukan pembenahan,” ujarnya.

“Dari mana PT Baraya mendapatkan alamat saya, sedangkan aduan disertai KTP saya layangkan pertama kali kepada @rsudcibinong_bogor, saya konfirmasi kepada mereka via DM IG tidak ada memberikan informasi. Dari mana PT Baraya mendapatkan informasi pribadi?” lanjutnya.

Siap Bertemu untuk Berdiskusi

Lebih lanjut, pengunggah video juga membuka kesempatan jika diperlukan pertemuan untuk berdiskusi bersama.

Baca Juga: Kronologi Pengeroyokan Tuan Rumah Pernikahan di Purwakarta, Bermula dari Gerombolan Preman yang Minta Uang 'Jatah'

“Saya mengunggah video itu tidak ada maksud bagaimana, mengungkapkan kebenaran dan itu viral,” ucapnya.

“Jika memang Anda ingin berdiskusi, silakan hubungi saya dan saya minta klarifikasi dari PT Baraya. Ini sudah kelewat batas, jika ingin klarifikasi dan diskusi, silakan,” tukasnya.

Hingga berita ini diturunkan, PT Baraya Hiraya belum memberikan pernyataan resmi mengenai tudingan pencitraan hingga pelanggaran privasi.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Koperasi, Pondasi Penguatan Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 31 Mei 2026 | 19:32 WIB
X