JURNALMETROPOLITAN.com - Sebagian publik di media sosial tengah ramai menyoroti dugaan kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus UPN Veteran Yogyakarta.
Sebelumnya, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) UPN Veteran Yogyakarta mengungkap sejumlah dosen yang terlibat dalam kasus ini, yakni berasal dari Fakultas Pertanian, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), dan Fakultas Teknologi Mineral dan Energi (FTME).
Kini, sebanyak 7 dosen yang diduga terlibat, dikabarkan sedang menjalani proses penanganan internal sesuai aturan yang berlaku.
Atas kasus tersebut, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UPN Veteran Yogyakarta, Hendro Widjanarko memastikan pihaknya mengedepankan perlindungan terhadap korban.
Hendro menyebut, kegiatan bimbingan Tugas Akhir (TA) hingga sidang skripsi disebut tetap berjalan sebagaimana mestinya.
"Itu yang kami utamakan, hak-hak mahasiswa tetap terpenuhi untuk menyelesaikan pendidikan sehingga tidak dirugikan," tutur Hendro dalam konferensi pers di UPN Veteran Yogyakarta, pada Sabtu, 23 Mei 2026.
Dengan demikian, mahasiswa yang tengah menjalani penyusunan tugas akhir maupun sidang skripsi tidak perlu mengulang prosesnya dari awal.
"Jadi tidak dimulai dari awal. Misalnya pada saat dia bimbingan sudah di bab 4 dan 5 kemudian nanti diganti oleh dosen pembimbing yang lain," imbuh Hendro.
Dari 7 Dosen, 5 Orang Dinonaktifkan
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Satgas PPKPT UPN Veteran Yogyakarta, Iva Rachmawati menyebut pihak kampus telah mengambil langkah tegas terhadap 5 dosen berupa penonaktifan sementara dalam kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi.
Artikel Terkait
Diduga Terlibat Cinta Terlarang dengan Dosen Untag, AKBP Basuki Dibayangi Vonis Berat di Sidang Etik
Respons Kampus UBL soal Dugaan Pelecehan yang Dialami Seorang Mahasiswi, Kini Terduga Pelaku Dosen Dinonaktifkan
Kasus Pelecehan di UNU Blitar: Seorang Dosen Senior Diduga Cabuli Belasan Mahasiswi lewat Kedok Bimbingan Skripsi