Di Tengah Kasus Pelecehan Dosen ke Mahasiswa, UPN Veteran Yogyakarta Tetap Gelar Bimbingan TA hingga Sidang Skripsi

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Kamis, 28 Mei 2026 | 21:14 WIB
Menyoroti fakta terkini terkait dugaan kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus UPN Veteran Yogyakarta.  (Instagram.com/@indotoday)
Menyoroti fakta terkini terkait dugaan kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus UPN Veteran Yogyakarta. (Instagram.com/@indotoday)

 

 

JURNALMETROPOLITAN.com  - Sebagian publik di media sosial tengah ramai menyoroti dugaan kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus UPN Veteran Yogyakarta.

Sebelumnya, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) UPN Veteran Yogyakarta mengungkap sejumlah dosen yang terlibat dalam kasus ini, yakni berasal dari Fakultas Pertanian, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), dan Fakultas Teknologi Mineral dan Energi (FTME).

Kini, sebanyak 7 dosen yang diduga terlibat, dikabarkan sedang menjalani proses penanganan internal sesuai aturan yang berlaku.

Atas kasus tersebut, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UPN Veteran Yogyakarta, Hendro Widjanarko memastikan pihaknya mengedepankan perlindungan terhadap korban.

Baca Juga: BEJAD! Kronologi Kasus Ayah di Surabaya yang Diduga Perkosa 2 Anak Tirinya, Manfaatkan Situasi Rumah yang Sepi

Hendro menyebut, kegiatan bimbingan Tugas Akhir (TA) hingga sidang skripsi disebut tetap berjalan sebagaimana mestinya.

"Itu yang kami utamakan, hak-hak mahasiswa tetap terpenuhi untuk menyelesaikan pendidikan sehingga tidak dirugikan," tutur Hendro dalam konferensi pers di UPN Veteran Yogyakarta, pada Sabtu, 23 Mei 2026.

Dengan demikian, mahasiswa yang tengah menjalani penyusunan tugas akhir maupun sidang skripsi tidak perlu mengulang prosesnya dari awal.

"Jadi tidak dimulai dari awal. Misalnya pada saat dia bimbingan sudah di bab 4 dan 5 kemudian nanti diganti oleh dosen pembimbing yang lain," imbuh Hendro.

Dari 7 Dosen, 5 Orang Dinonaktifkan

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Satgas PPKPT UPN Veteran Yogyakarta, Iva Rachmawati menyebut pihak kampus telah mengambil langkah tegas terhadap 5 dosen berupa penonaktifan sementara dalam kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi.

Baca Juga: Update Dugaan Skandal Pemalsuan Dokumen di Kasus Ekspor SDA: Menkeu Purbaya Kini Kantongi 10 Perusahaan Sawit

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Koperasi, Pondasi Penguatan Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 31 Mei 2026 | 19:32 WIB
X