Detik-detik Dugaan Aniaya Selebgram Woodyrman ⁠di Blok M Jaksel: Cekcok yang Berujung Hantaman Botol Kaca

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:12 WIB
Menyoroti dugaan kasus kekerasan yang melibatkan selebgram, Woodyrman di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (Instagram.com/@poldametrojaya)
Menyoroti dugaan kasus kekerasan yang melibatkan selebgram, Woodyrman di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (Instagram.com/@poldametrojaya)

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 466 ayat (3) dan/atau Pasal 468 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan yang mengakibatkan kematian.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Koperasi, Pondasi Penguatan Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 31 Mei 2026 | 19:32 WIB
X