Dampak Penyitaan Truk Tangki BBM di SPBU Genteng Wetan: Pelanggan Kecewa, Terjadi Kelangkaan Solar

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Senin, 29 Juni 2026 | 22:14 WIB
Sebuah truk tangki Pertamina dipasang garis polisi di area SPBU 54.684.15 Genteng Wetan, Banyuwangi, dalam penyelidikan dugaan penyelewengan distribusi BBM. Dampaknya, layanan penjualan Bio Solar di SPBU tersebut dihentikan sementara. Foto: bintangtenggara.net.
Sebuah truk tangki Pertamina dipasang garis polisi di area SPBU 54.684.15 Genteng Wetan, Banyuwangi, dalam penyelidikan dugaan penyelewengan distribusi BBM. Dampaknya, layanan penjualan Bio Solar di SPBU tersebut dihentikan sementara. Foto: bintangtenggara.net.

Baca Juga: Kronologi Emak-emak di Sumut yang Gerebek Rumah Diduga Bandar Narkoba, Ciduk Pelanggan yang Lagi Hisap Sabu

Berdasarkan informasi di lapangan, kendaraan yang disita aparat penegak hukum (APH) tersebut merupakan armada pengangkut BBM milik perusahaan transportir PT Puspita Cipta.

Truk tangki BBM itu diketahui memiliki kapasitas tangki mencapai 24.000 liter.

Sebelumnya, truk tersebut telah menyelesaikan proses pembongkaran solar subsidi di SPBU Genteng Wetan, lalu dijadwalkan melanjutkan distribusi Pertalite ke SPBU lain di wilayah Genteng.

Namun sebelum meninggalkan lokasi, kendaraan tersebut diduga diamankan untuk kepentingan penyelidikan polisi.

Siapa Pemilik SPBU Genteng Wetan?

SPBU Genteng Wetan (nomor SPBU 54.684.15) di Kecamatan Genteng, Banyuwangi, merupakan milik Mahayasa Group.

Berdasarkan data Migas ESDM, SPBU ini juga beroperasi di bawah manajemen perusahaan yang terdaftar sebagai PT. Mitra.

Atas ramainya isu penyitaan tersebut, Perwakilan SPBU Genteng Wetan, Sudarmoko mengaku pihaknya tidak mengetahui persoalan yang tengah diselidiki aparat.

Baca Juga: Update Kasus Taufik Hidayat: Polisi Kini Pantau Medsos Usai Sejumlah Postingan Mengaku Korban Bermunculan

"Sebenarnya kami hanya ketempatan, jadi tangki ini sudah selesai dropping solar di SPBU kami," kata Sudarmoko dalam keterangannya, pada Selasa, 23 Juni 2026.

Di sisi lain, Sudarmoko menuturkan SPBU tersebut hanya menjadi lokasi terakhir tempat kendaraan melakukan pembongkaran muatan.

"Dan akan melanjutkan dropping Pertalite ke SPBU Genteng kulon tapi ditangkap saat hampir keluar SPBU kami," ungkapnya.

"Ya akhirnya ditahan di sini karena masih dalam penyelidikan," ungkap Sudarmoko.

Dugaan Penyaluran BBM Ilegal

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

HJB ke-544, Ini Kado Untuk Warga Kota Bogor

Selasa, 30 Juni 2026 | 00:13 WIB
X