Keluarga korban lainnya, Made Parta mengungkapkan bahwa saat itu mendapat informasi tentang mayat korban pengeroyokan di Baturiti.
“Awalnya sekali diinformasikan ada mayat di Desa Baturiti, itu informasinya. Lalu saya ke Polsek, lalu setelah itu disuruh cek ke rumah sakit,” ucap Made Parta.
Baca Juga: Bukan Ogah Bayar, Penjual Nasi Uduk Ungkap Awal Mula Bentrok di Matraman karena Geber-geber Motor
Polisi Tetapkan 5 Tersangka
Hasil penyidikan kepolisian, polisi telah menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus pengeroyokan.
Kelima orang tersebut berinisial MJ, WS, KB, ML, serta ND dan pihak kepolisian masih terus mendalami kemungkinan tersangka baru.
Mengenai peran para tersangka, polisi juga masih melakukan pendalaman.
“Kami belum bisa menyampaikan peran masing-masing karena masih dilakukan pendalaman. Lima orang inilah yang berdasarkan alat bukti sementara telah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, dalam konferensi pers di Mapolres Tabanan pada Minggu, 26 Juli 2026.
Sebelumnya, dugaan pencurian ayam aduan yang dilakukan KD dan berujung pada pengeroyokan dilakukan pada Jumat dini hari, 24 Juli 2026 sekitar pukul 01.30 Wita.
Tak hanya mengeroyok, warga juga diketahui membakar satu unit motor milik KD.(*)
Artikel Terkait
Empat Anggota Perguruan Silat Ditangkap Polisi Buntut Pengeroyokan di Bandung
Kronologi Pengeroyokan Tuan Rumah Pernikahan di Purwakarta, Bermula dari Gerombolan Preman yang Minta Uang 'Jatah'
Viral Momen Kapolres Lampung Tengah Disoraki saat Sebut Aksi Pengeroyokan oleh 3 Warga Padang Ratu: Itu Maling Pak!