Jejak Skandal Satpam SPPG Ciputat yang Jadi Tersangka Pencurian Ompreng MBG untuk Dijual ke Pengepul Besi

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Jumat, 31 Juli 2026 | 21:45 WIB
Terungkap! Sebanyak 1.700 Ompreng MBG Diduga Dijual Satpam SPPG Ciputat ke Pengepul Rongsokan untuk Beli Narkoba. (Foto: Kolase Instagram @winnews dan @terasnegeriku - INDEPENDENMEDIA.ID)
Terungkap! Sebanyak 1.700 Ompreng MBG Diduga Dijual Satpam SPPG Ciputat ke Pengepul Rongsokan untuk Beli Narkoba. (Foto: Kolase Instagram @winnews dan @terasnegeriku - INDEPENDENMEDIA.ID)

1.700 Ompreng Raib, CCTV Hilang

Akibat aksi pencurian itu, pengelola SPPG diklaim telah kehilangan 1.700 ompreng, dua unit kompor, satu blender, satu printer, satu genset, satu power box.

Secara rinci, Bambang juga menyebutkan hilangnya perangkat perekam CCTV, serta kunci gerbang dan kunci ruangan milik Yayasan Dunia Berkah Mandiri.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan, Tim Opsnal Polsek Ciputat Timur memperoleh informasi mengenai adanya pihak yang menawarkan ompreng hasil curian.

"Tim mendapatkan informasi bahwa ompreng tersebut ada yang menawarkan oleh orang berinisial DH alias Bucek," terang Bambang.

Sempat Bungkam, namun Akhirnya Mengaku

Dalam pengembangan penyelidikan kasus ini, TRS disebut sempat bungkam saat diperiksa polisi.

Baca Juga: Viral Aksi Siswa SMAN 1 Solok Selatan Kibarkan Banner ‘Stop Penyimpangan’ usai Upacara, Desak Hentikan Penyimpangan di Lingkungan Sekolah

Meski sempat bungkam, tersangka akhirnya mengakui mencuri barang-barang di dapur SPPG bersama tiga rekannya, yakni GZ alias Elub, DK alias Ole, dan H.

"Awalnya TRS bungkam, tapi akhirnya dia mengaku mengambil barang-barang di SPPG tersebut dengan dibantu oleh teman-temannya," beber Bambang.

Hingga saat ini, TRS bersama 2 rekannya telah ditahan di Polsek Ciputat Timur.

Ada pun 1 orang terduga pelaku lainnya yang berinisial H masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Sampai berita ini terbit, belum diketahui secara pasti terkait alur penjualan barang hasil curian dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.(*) 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X