Sakit jadi Alasan sang Ayah Setubuhi Anaknya
Dalam kesempatan terpisah, Rina membeberkan kronologi awal saat terduga pelaku mulai menyetubuhi anak kandungnya tersebut.
“Terjadinya dari dia umur 8 tahun sampai sekarang dia berusia 14 tahun menuju ke-15 tahun. Jadi, kekerasan seksual yang dilakukan ayah kandungnya dengan awal terjadi itu alasan sakit,” ucap Rina.
“Dia minta tolong, minta bantu anaknya untuk berobat. Itu alasan pertama, sehingga akhirnya berlanjut sampai menurut korban itu terakhir satu minggu yang lalu di rumah,” jelasnya lagi.
Dilakukan di Dalam dan Luar Rumah
Lebih lanjut, aksi bejat sang ayah terungkap dilakukan baik di dalam maupun di luar rumah saat sepi.
Baca Juga: Tuntutan Aspirasi Dipenuhi Manajemen, SPBUN-SGN Apresiasi Bantuan Mediasi dari DPR RI
“Korban menyampaikan perbuatan itu dilakukan ada di luar, ada di rumah saat sepi. Di luar itu infonya dilakukan di semak-semak dan terduga pelaku mengakui apa yang dituduhkan oleh anaknya,” papar Rina.
“Untuk berapa kalinya, korban sudah tidak ingat. Pokoknya berkali-kali,” sambungnya.
Laporan pada Pihak Berwajib
Sementara itu, laporan kepada pihak berwajib sudah dilakukan pada 25 Juli 2026 oleh pihak keluarga.
Korban, keluarga, dan pelaku pun telah dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Samarinda untuk diamankan.
Adapun proses yang akan ditempuh, korban kini mendapat pendampingan hukum dan secara psikologis untuk mentalnya.
“Kasus ini sebenarnya sudah mendapatkan asesmen dari UPTD PPA Kota Samarinda dan Insya Allah korban akan mendapatkan pendampingan, baik pendampingan hukum maupun pendampingan psikologis,” terang Rina.
“Kemarin malam ini kami hanya mendampingi keluarga, sedangkan proses hukum dan penanganan korban dilakukan oleh UPTD PPA bersama kepolisian,” tandasnya.(*)
Artikel Terkait
Oknum Guru Pelaku Pelecehan Seksual Dipecat, Bima Arya Instruksikan Pendampingan Korban
Skandal Pelecehan Seksual oleh 16 Mahasiswa FH UI: Pelaku Dipecat dari IKM, Berujung Sidang yang Picu Emosi Massa
Gelar Dialog Kampus dan Mahasiswa, IPB University Tegaskan Penanganan Kasus Pelecehan Seksual