Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menuturkan, perdebatan keduanya berlanjut hingga pelaku memukul korban menggunakan botol kaca. Korban langsung terjatuh di lokasi kejadian.
"Sekitar pukul 03.28 WIB, terduga pelaku tiba di lokasi bersama rekannya dengan menggunakan mobil," kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, pada Selasa, 26 Mei 2026.
"Saat turun dari kendaraan, terduga pelaku membawa paper bag berwarna hitam yang diduga berisi botol kaca, kemudian menghampiri korban hingga terjadi adu argumentasi di area pintu masuk Blok M Hub," sambungnya.
Korban Sempat Dilarikan ke RS
Setelah insiden pemukulan tersebut, korban sempat dilarikan ke rumah sakit.
Usai menjalani perawatan, korban dinyatakan meninggal dunia di RSPP pada Sabtu, 16 Mei 2026.
"Korban sempat dibawa ke tempat penginapan di sekitar lokasi, kemudian dibawa ke RSPP untuk mendapatkan perawatan medis," terang Budi.
Atas kasus ini, polisi kini tengah mengusut kasus penganiayaan tersebut. Dan MIA kini telah diamankan sebagai tersangka.
"Berhasil menangkap satu orang tersangka berinisial MIA, laki-laki, 33 tahun, WNA asal Brunei Darussalam," sebut Budi.
Rekaman CCTV Diselidiki
Dalam kesempatan berbeda, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy mengatakan penangkapan dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan.
Resa menyebut, pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV di lokasi kejadian.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi terduga pelaku. Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan," kata Ressa dalam keterangannya, pada Rabu, 27 Mei 2026.