metropolitan

Pengasuh Ponpes di Pekalongan Digeruduk Polisi Buntut Janggalnya Laporan Santriwati yang Hamil Tanpa Pasangan

Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:47 WIB
Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan, Abdul Khalim Fadlun (AKF), resmi menjadi tersangka dugaan kekerasan seksual setelah polisi mengumpulkan keterangan korban dan saksi dalam penyidikan lanjutan kasus yang menjadi sorotan publik. (Dok. Kreasi Dola AI)

Baca Juga: Heboh Dugaan Pencabulan Oknum Pimpinan Ponpes di Buaran Pekalongan, Polisi Sebut Korban Masih akan Bertambah

"Kami juga membuka kemungkinan adanya tambahan korban lain mengingat jumlah dugaan korban yang belum berani melapor disebut mencapai lebih dari 25 orang," kata Yariandi di Pekalongan, pada Rabu, 27 Mei 2026.

Setelah diamankan, terduga pelaku langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Pekalongan Kota.

Selain itu, sejumlah santri yang diduga menjadi korban juga turut dimintai keterangan oleh petugas kepolisian.

Terduga Pelaku Sempat Digeruduk Ormas

Sebelum penangkapan terhadap pengasuh ponpes, sekelompok massa organisasi masyarakat menggeruduk Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati di Buaran, Kabupaten Pekalongan, Rabu, 27 Mei 2026.

Massa yang mengatasnamakan diri Yakuza Mangenes itu meminta pertanggungjawaban pimpinan pondok yang diduga melakukan perbuatan asusila terhadap puluhan santrinya.

Baca Juga: Momen KRL Duri-Tangerang Didorong Kereta Lain, Viral Insiden Mogok di Tengah Perjalanan

Saat didatangi lebih dari 20 anggota organisasi tersebut, sejumlah korban yang merupakan mantan santriwati langsung memberikan kesaksian di hadapan ratusan santri lainnya agar berani berbicara dan melapor.

Laporan Santriwati yang Diduga 'Hamil karena Mimpi'

Sebelum situasi memanas, polisi dilaporkan langsung mengamankan Pimpinan Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati Buaran tersebut.

Juru bicara Yakuza Mangenes, Eko Ebes mengatakan pihaknya sebelumnya menerima puluhan aduan dari korban tetapi hingga kini baru 6 korban yang berani membuat laporan resmi.

"Jumlah itu belum termasuk santriwati yang sebelumnya viral karena hamil dan melahirkan, yang juga diduga berkaitan dengan kasus tersebut," beber Eko.

Hingga berita ini terbit, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian ihwal proses hukum yang menjerat pengasuh ponpes di Pekalongan, Jawa Tengah, tersebut.(*)

Halaman:

Tags

Terkini

Koperasi, Pondasi Penguatan Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 31 Mei 2026 | 19:32 WIB