metropolitan

Tak Ada Rompi Pink di Penahanan Febrie Adriansyah, Kejagung Dikritik Pertontonkan Tindak Hukum yang Tak Adil

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:56 WIB
Febrie Adriansyah. (Lintang Wibowo/Harianterbit.com)

Saat itu, proses penahanan tersebut turut dikawal dan didampingi oleh penyidik yang mengantar Febrie hingga memasuki rumah tahanan KPK.

Alasan 'Istimewa' Febrie Masuk Rutan KPK

Rudi menuturkan, alasan penahanan Febrie dilakukan di Rutan KPK karena yang bersangkutan pernah setidaknya berjasa menangani sejumlah kasus besar.

"Untuk menjamin proses ke depannya dan yang bersangkutan, mohon maaf mungkin lebih nyaman karena yang bersangkutan banyak menangani kasus besar kita ketahui," ungkap Rudi.

Oleh sebab itu, Rudi menilai pihaknya memandang Febrie memerlukan perlindungan untuk proses akuntabilitas, transparansi.

Kejagung juga mengklaim telah bersinergi dengan KPK dalam penanganan perkara ini.

"Itulah salah satu pertimbangannya kenapa di sana. Dan itu sangat masuk akal," imbuh Rudi.

Baca Juga: Program ‘Ganti Atap Rumah Wartawan’ Promedia Bergeser ke Ciamis, Ganti Asbes Penyebab Rumah Gerah jadi Alduro yang Bikin Nyaman

Berkaca dari hal itu, kontroversi dalam penahanan eks Jampidsus Febrie Adriansyah ini menuai kritik tajam dari sebagian kalangan.

Salah satunya, datang dari Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) menyoroti Kejagung yang tidak mengenakan rompi pink kepada Febrie.

Kejagung Dinilai Pertontonkan Ketidakadilan

Secara terpisah, Sekretaris Jenderal PB PMII, Ahmad Syahrul Fadhil mengecam tindak penahanan Kejagung terhadap tersangka korupsi Febrie Adriansyah.

"Kejaksaan Agung mempertontonkan ketidakadilan kepada publik," kata Syahrul dalam keterangannya, pada Sabtu, 25 Juli 2026.

Atas hal tersebut, Syahrul menilai potret tersebut mencederai asas keadilan dan kesetaraan di mata hukum.

"Baru hari ini seorang tersangka tidak pakai rompi pink," sindirnya.(*) 

Halaman:

Tags

Terkini