JURNALMETROPOLITAN.com - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi meninjau langsung kondisi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Senin, 6 Januari 2025.
Selain meninjau dapur SPPG, Hasan Nasbi juga melihat langsung pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN Kedung Badak 1, Kota Bogor.
Hasan Nasbi mengatakan, SPPG yang bertugas sebagai penyedia makan bergizi gratis, saat ini telah menerapkan standar operasional prosedur (SOP) yang ketat.
"Menurut saya, luar biasa SOP-nya sangat ketat, masuk ke dalam harus ganti baju, pakai tutup kepala, pakai masker dan bagaimana makanan tadi dipersiapkan di sana," katanya kepada wartawan, Senin, 6 Januari 2025.
Baca Juga: Menkop Tekankan Pentingnya Fokus Penyaluran LPDB-KUMKM Untuk Usaha Produktif di Sektor Riil
Ia menjelaskan, dapur SPPG yang menyediakan sekitar 3.000 porsi perhari itu dalam kondisi bersih dan laik.
Sebab, pihak pengelola di bawah Badan Gizi Nasional (BGN) telah menyiapkan sistem pengelolaan limbah yang baik.
"Teman-teman bisa lihat tidak ada sampah, sampai pengelolaannya dipikirkan oleh mereka. Sampah pun di SPPG sudah dipisah seperti sampah plastik, sisa makanan, di dapur sudah dipisah," jelasnya.
"Yang keluar tidak akan menjadi problem," sambungnya.
Baca Juga: Pj Wali Kota Pimpin Rapim Terakhir di Penghujung 2024
Adapun menu makan bergizi gratis yang disajikan kepada para siswa berupa nasi, telur dadar, sayur wortel dan kembang kol, dan buah pisang.
Dia mengungkapkan, berdasarkan informasi dari Badan Gizi Nasional, tercatat 190 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur MBG telah beroperasi.
Dapur-dapur tersebut tersebar di 26 provinsi, mulai dari Aceh, Bali, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Riau, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, D.I. Yogyakarta, Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, hingga Papua Barat, hingga Papua Selatan.
Artikel Terkait
CATAT! Prabowo Tegaskan PPN 12% Hanya Berlaku untuk Barang Mewah: Selain Itu Tak Naik!
PPN 12% Berlaku Hanya untuk Barang Mewah, Prabowo: Komitmen Kita Selalu Pro Rakyat
Prabowo Disambut Antusias Masyarakat Usai Umumkan PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah