Baca Juga: Pelestarian Budaya Dalam Perayaan BSF-CGM 2025
"Khusus untuk jartap (jaringan tetap) block packet switch, bukan untuk seluler ya. Seluler nanti diberikan lagi," imbuhnya.
Dari konsep yang ada saat ini, spektrum 80 MHz ini akan dibagi menjadi tiga blok wilayah, sehingga kemungkinan besar akan ada tiga pemenang lelang.
Target Internet Murah dan Regulasi Pendukung
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) menargetkan dalam waktu dekat masyarakat dapat menikmati layanan internet kabel dengan kecepatan hingga 100 Mbps dengan harga terjangkau, antara Rp100.000 hingga Rp150.000.
Untuk mendukung pencapaian target ini, Plt Direktur Penataan Spektrum Frekuensi Radio, Orbit Satelit, dan Standardisasi Infrastruktur Digital Kemenkomdigi, Adis Alifiawan, menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan konsultasi publik guna menyusun dua regulasi utama.
Baca Juga: 77 Sanggar Budaya Meriahkan BSF-CGM 2025
"Satu, rancangan peraturan menteri (PM) tentang pita 1,4 [GHz] untuk layanan BWA [Broadband Wireless Access]. Satu lagi, rancangan keputusan menteri (KM) tentang standar teknis perangkat," ujar Adis saat ditemui di Jakarta Pusat, dikutip Selasa 11 Februari 2025.
Peraturan ini bertujuan untuk mempercepat penetrasi internet kabel di Indonesia.
"Barang siapa yang berminat terhadap frekuensi ini, kami ingin mereka komit. Layanan yang di-deliver itu, bisa ada di range harga yang achievable atau affordable buat masyarakat. Kisarannya, riset kami, di range Rp100.000 sampai Rp150.000," tambahnya.
"Kita ingin speed-nya bisa yang up to 100 Mbps. 100 Mbps itu up to, gitu ya. Kan kita berbicara, solusinya solusi berbasis frekuensi," terang Adis.
Baca Juga: Efisiensi Anggaran 2025 Kemenkop Menjadi Rp317,48 Miliar, Menkop: Program Harus Tepat Sasaran
Sebelumnya, Komdigi telah menargetkan lelang frekuensi 1,4 GHz pada pekan ketiga Februari 2025. Langkah ini diambil untuk mempercepat penetrasi fixed broadband serta mendukung program internet murah di Indonesia.
Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kemenkomdigi, Wayan Toni Supriyanto, menegaskan bahwa kementerian saat ini tengah menyusun Peraturan Menteri terkait seleksi frekuensi 1,4 GHz serta regulasi tentang standarisasi perangkat BWA.
"Ini akan kemungkinan menghidupkan BWA. Karena untuk meningkatkan penetrasi fixed broadband," kata Wayan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 4 Februari 2025 lalu.
Artikel Terkait
Hadiri Munas Persatuan Kadin Indonesia, ALB Kadin Jabar: Tegak Lurus Ketum Anindya Bakrie dan Almer Faiq Rusydi
Wanti-wanti Prabowo ke Menteri Tuai Sorotan, Begini Reaksi Sederet Pejabat Negara yang Enggan Disebut 'Ndablek'
Presiden Pangkas Anggaran Habis-habisan, Benarkah Minta Pembangunan IKN Dihentikan?