JURNALMETROPOLITAN.com - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul menekankan komitmen pemerintah untuk menertibkan panti asuhan maupun lembaga kesejahteraan sosial (LKS) yang tidak memiliki izin resmi.
Ia menyebut, keberadaan LKS tanpa registrasi dan akreditasi berpotensi merugikan anak-anak maupun warga binaan yang seharusnya mendapatkan pelayanan layak.
Menurut Gus Ipul, masih banyak LKS yang beroperasi tanpa status hukum yang jelas. Bahkan, sejumlah LKS yang sudah terakreditasi pun dinilai belum sepenuhnya memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Kemenperin Tegur Asosiasi Tekstil: Klaim Butuh Perlindungan, Ternyata Impor Naik 239 Persen
Karena itu, Kemensos bersama kementerian terkait dan pemerintah daerah akan memperketat pengawasan sekaligus memastikan semua lembaga sosial tersebut tercatat secara resmi.
"Kita ingin memberikan satu sanksi kepada mereka-mereka yang tidak memiliki izin tapi mengoperasikan panti asuhan atau lembaga kesejahteraan sosial," ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf kepada awak media pada Minggu 24 Agustus 2025.
Ia menegaskan, legalitas dan akreditasi wajib dijalani oleh seluruh pengelola panti asuhan maupun LKS.
Baca Juga: OJK Minta Bank Turunkan Bunga Kredit Seiring Penurunan Suku Bunga Acuan
"Itu banyak yang belum terdaftar dan banyak juga yang belum terakreditasi," kata Yusuf.
Selain itu, Gus Ipul menyoroti praktik sejumlah lembaga sosial yang lebih fokus menggalang donasi ketimbang memberikan pelayanan.
Pemerintah, tegasnya, tidak akan membiarkan hal ini terus berlangsung.
Baca Juga: Gibran Pilih Fasilitas untuk Ibu dan Anak daripada Gerbong Khusus Perokok di Kereta Api
"Agar semua LKS teregistrasi lalu memiliki badan hukum dan sekaligus bersetia untuk diakreditasi," ucapnya.
Artikel Terkait
Menkop Budi Arie Terima Pemilik Perusahaan Peternakan Terbesar di Dunia Bahas Kerja Sama Koperasi Desa Merah Putih
Menkop: Kopdes/Kel Merah Putih Memasuki Tahap Operasionalisasi, Relaksasi Regulasi Dipercepat
Menkop Optimis Kopdes/ Kel Merah Putih Di Kabupaten Pati Mampu Dukung Target Swasembada Pangan