Buruh Berkumpul Desak RUU Ketenagakerjaan Disahkan, Puan Maharani: Aspirasi Kami Terima

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Selasa, 30 September 2025 | 19:21 WIB
Aksi buruh di Patung kuda (Strategi.id)
Aksi buruh di Patung kuda (Strategi.id)


JURNALMETROPOLITAN.com - Serikat buruh kembali menggelar aksi demo di depan gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin, 22 September 2025.

Dalam aksi ini ada beberapa tuntutan utama yang dilayangkan para serikat buruh kepada para anggota dewan.

“Kita sekarang hadir di sini adalah dalam rangka untuk memperjuangkan nasib kita, memperjuangkan harkat dan martabat kita,” ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea di kompleks Senayan pada Senin, 22 September 2025.

“Kita hadir di depan gedung DPR RI ini untuk menyampaikan beberapa hal,” imbuhnya.

Dukung Polri Menegakkan Hukum

Saat menyampaikan Andi Gani menyatakan dukungan KSPSI bahwa Polri adalah pihak yang paling berwenang dalam penegakan hukum.

Baca Juga: Banyak Nasabah Mengaku Rugi, Begini Kata Mandiri Sekuritas Respons Layanan Aplikasi Growin’ Error

“Kita tetap mendukung dan memohon kepada Presiden bahwa Kepolisian Republik Indonesia adalah pihak yang berwenang untuk menjaga, sebagai penegak hukum dan menjaga keamanan dan ketertiban di dalam negeri,” imbuhnya.

KSPSI juga mendukung proses hukum pada pelaku-pelaku demo anarkis, tetapi di sisi lain juga memberikan restorasi justice bagi pengunjuk rasa yang tidak tersangkut dalam perkara pidana.

Tegakkan Supremasi Sipil

Supremasi sipil juga jadi sorotan dalam aksi ini.

“Kita juga memohon dan mendukung Bapak Presiden Prabowo itu adalah hak prerogatif Presiden, bukan tuntutan dari individu atau kelompok tertentu,” tambahnya.

Pengesahan RUU Ketenagakerjaan

Baca Juga: Menilik Langkah Awal Kapolri Bentuk Tim Reformasi Polri Internal Sebelum Pemerintah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X