DPR Cecar Kepala Otorita soal Kepastian Jumlah ASN yang Dipindahkan ke IKN, Singgung Kesiapan Infrastruktur

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Minggu, 30 November 2025 | 18:01 WIB
DPR Cecar Kepala Otorita soal Kepastian Jumlah ASN yang Dipindahkan ke IKN, Singgung Kesiapan Infrastruktur
DPR Cecar Kepala Otorita soal Kepastian Jumlah ASN yang Dipindahkan ke IKN, Singgung Kesiapan Infrastruktur

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mempertanyakan kesiapan IKN dalam menerima pindahan ASN dari pusat.

“Laporan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), jumlah ASN pusat itu ada 1,3 juta orang, jumlah ASN di daerah 4,2 juta orang,” kata Rifqinizamy dalam rapat tersebut.

Baca Juga: KPK Tahan 2 Pejabat PT PP dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif: Ini 9 Proyek Abal-Abalnya

“Kalau IKN itu akan dijadikan ibu kota politik tahun 2028, maka pertanyaan sederhananya, dari 1,3 juta ASN pusat itu berapa yang akan beraktivitas di IKN?” imbuhnya.

Kepastian jumlah ASN yang akan dipindah itu, menurut Rifqinizamy menjadi hal penting untuk dipertimbangkan karena berpengaruh pada kesiapan yang dibutuhkan.

“Agar otorita IKN tidak hanya kemudian sibuk membangun infrastruktur dengan sumber dana APBN, tapi juga harus menyiapkan berbagai macam kesiapan-kesiapan lain,” tambahnya.

“Negara juga harus memberikan kepastian, termasuk bagaimana rumahnya, bagaimana intervensi perbankan, dan seterusnya,” imbuhnya.

Baca Juga: Sudah Melalui Kajian dan Telaah Pakar Hukum, Mensesneg Prasetyo Hadi Ungkap Hak Rehabilitasi Presiden Prabowo untuk Eks Dirut ASDP

Khawatir Bangunan di IKN akan ‘Mubazir’

Rifqinizamy juga menyebut bahwa infrastruktur di IKN berpotensi menjadi pembangunan yang ‘mubazir’ jika tak segera ditempati.

“Infrastruktur yang sudah dibangun di IKN, teman-teman kami sebagian besar juga sudah datang ke sana menengok, melihat, ikut menempati beberapa hari di situ, kalau tidak cepat difungsikan juga akan mubazir,” ucap politikus dari Partai NasDem itu.

“Nah, karena itu berbagai kerangka regulatif yang dibutuhkan untuk memastikan mutasi ASN ke IKN harus segera dilakukan dan kalau memang membutuhkan peran kami, kami siap melakukan,” tuturnya.(*) 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X