JURNALMETROPOLITAN.com - Mantan Direktur Utama (Dirut) PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi, akhirnya menghirup udara bebas setelah keluar dari penjara karena kasus dugaan korupsi.
Ira mendapatkan rehabilitasi dari Presiden Prabowo usai mendekam di tahanan hampir 10 bulan.
Usai dibebaskan, Ira membagikan cerita perjalanan spiritualnya saat ditahan hingga di awal kebebasannya.
“Sampai hari ini saya masih merasa tidak percaya. Saya tadi jalan-jalan di Lapangan Banteng seperti biasanya, kemudian ada musik yang berdentum untuk senam zumba, biasanya saya terganggu tapi hari ini saya merasa musik seperti itu indah sekali,” ujar Ira kepada awak media di Bekasi pada Sabtu, 29 November 2025.
“Ternyata selama ini, saya, kurang bersyukur barangkali, yang kita anggap biasa hari ini, syukurilah,” imbuhnya.
Sempat Mempertanyakan Kuasa Tuhan
Ira mengaku selama menjalani proses hukum, dirinya sempat mempertanyakan takdir yang harus dihadapi.
Baca Juga: BNPB Beberkan Update Terkait Bencana si Sumatera
“Buat saya ada momen di mana saya kira mohon dimaafkan sebagai manusia, saya questioning ke Allah, ‘kenapa ya saya diginiin banget?’” ujarnya.
Ia kemudian mengungkapkan dirinya merasa telah difitnah, tapi karena sebuah buku yang ia baca, lantas membuatnya memiliki perspektif lain.
“Fitnah itu akar katanya fatana, kebetulan buku yang saya baca berbahasa Inggris, ‘to burn gold to purify’ sehingga dikeluarkan dari elemen-elemen yang bukan emas,” ucapnya.
“Jadi, saya memahami Allah mungkin sedang membakar saya dengan pain ini, saya mudah-mudahan menjadi emas yang lebih murni,” tambahnya.
Lebih Banyak ‘Bicara’ dengan Tuhan
Ira juga menceritakan saat awal dirinya menempati ruang isolasi dan tidak bisa melakukan banyak hal.
Artikel Terkait
Eks Kadis PUPR Sumut Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara di Skandal Korupsi Proyek Jalan Senilai Rp165,8 Miliar
RUU KUHAP Disahkan DPR Jadi UU, Ketua KPK Harap Kewenangan Tindak Kasus Korupsi Tak Banyak Berubah
Babak Baru Skandal Korupsi Kuota Haji era Menag Yaqut: dari Pemeriksaan Petinggi Travel hingga Isyarat Terduga Pelaku